10.642 Warga di OKU Timur Belum Rekam E-KTP, KPUD Jemput Bola Hingga H-1 Pencoblosan
Meski belum melakukan perekaman e-KTP, sebanyak 10.642 warga OKU Timur tetap dimasukkan ke Daftar Pemilih Tetap (DPT).
TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Meski belum melakukan perekaman e-KTP, sebanyak 10.642 warga OKU Timur tetap dimasukkan ke Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan digunakan sebagai acuan, dalam Pilkada 2020 nanti.
Ketua KPU OKU Timur melalui Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Sulistiani mengatakan 10.642 jiwa itu merupakan data warga yang sudah masuk syarat untuk memilih pada Pilkada 2020 nanti. Namun, mereka belum melakukan perekaman KTP Elektronik di wilayahnya.
"Mereka sudah mempunyai hak pilih, namun belum melakukan perekaman. Mereka juga sudah dicoklit dan dimasukkan ke DPS (Daftar Pemilih Sementara)," ujarnya usai Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi DPS-HP dan Pra Penetapan DPT di OKU Timur, Kamis (15/10/2020).
Sulistiani menjelaskan, mereka tetap berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) OKU Timur agar warga tadi dapat melakukan perekaman. Sehingga, jumlah DPT yang belum melakukan perekaman E-KTP tadi dapat berkurang.
"Mereka sedang menjemput bola kepada warganya untuk melakukan perekaman. Pihak Disdukcapil dan kami KPU OKU Timur berusaha menjaga hak pilih mereka," tambahnya.
Mayoritas warga yang belum melakukan perekaman tersebut, adalah pemilih pemula. Dimana mereka baru saja berusia 17 tahun, atau baru lulus Sekolah Menengah Atas.
Bersama Disdukcapil OKU Timur, KPU akan menunggu dan melakukan perekaman E-KTP, hingga H-1 sebelum pencoblosan. Jika masih dalam waktu yang ditentukan itu masih ada yang belum melakukan perekaman, maka warga tersebut tidak bisa ikut pencoblosan.
"Intinya kami akan tetap berusaha menjaga hak pilih mereka, dan berupaya melakukan perekaman hingga H-1 pencoblosan. Mudah-mudahan angka tadi berkurang," jelasnya.