Siswi SMP Hamil Usai Dicabuli Selama 3 Tahun Oleh Kakek 63 Tahun, Terbongkar Karena Perut Membesar
Siswi SMP Hamil Usai Dicabuli Selama Tiga Tahun Oleh Kakek 63 Tahun Terbongkar Karena Perut Membesar
TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus pencabulan terhadap anak kembali terjadi.
Kali ini, seorang kakek tega mencabuli siswi SMP hingga hamil.
Seorang kakek berinisial DA (63) nekat mencabuli siswi SMP hingga hamil.
Aksi si kakek terbongkat dari kecurigaan paman korban.
Paman korban curiga lantaran perut sang keponakan kian membesar layaknya ibu hamil.
Korban merupakan siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial IN (14).
Pelaku yang berasal Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, itupun lantas ditangkap oleh polisi.
Kasat Reskrim Polres Melawi AKP Muhammad Ginting mengatakan, kasus ini terungkap setelah paman korban mencurigai perut IN membesar layaknya ibu hamil.
Pihak keluarga kemudian menanyakan hal tersebut kepada korban.
"Awalnya anak pelapor tidak mau menjawab, setelah ditanyakan kembali barulah korban menjawab iya," jelas Muhammad dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/10/2020).
Atas kejadian tersebut, pihak keluarga sepakat melapor ke polisi.
“Anggota langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan kemudian menangkap terduga pelaku di tempat kerjanya,” ujarnya.
Dari sejumlah pemeriksaan, kata dia, perbuatan cabul dilakukan sejak tahun 2017 sampai 14 Juni 2020.
“Korban dan pelaku adalah tetanggaan,” tutur Muhammad.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 Undang-Undang tentang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kakek 63 Tahun Cabuli Siswi SMP hingga Hamil, Berawal dari Paman Curiga Lihat Perut Korban Membesar, https://www.tribunnews.com/regional/2020/10/14/kakek-63-tahun-cabuli-siswi-smp-hingga-hamil-berawal-dari-paman-curiga-lihat-perut-korban-membesar?page=all.