Pilu! Dipaksa Ayah Tiri Berhubungan Intim Setiap Bulan, Gadis Remaja 13 Tahun Ini Kini Hamil 7 Bulan
Nasib malang dialami gadis remaja berusia 13 tahun.Korban yang masih duduk di bangku SMP itu diketahui dengan hamil.
TRIBUNSUMSEL.COM -- Nasib malang dialami gadis remaja berusia 13 tahun.
Korban yang masih duduk di bangku SMP itu diketahui dengan hamil.
Bukan oleh kekasihnya, gadis remaja itu rupanya dihamili oleh ayah tirinya berinisial SJT (48).
Peristiwa ini terjadi di warga Pucanglaban, Tulungagung, Jawa Timur.
SJT pun ditangkap polisi di kediamannya pada awal Oktober lalu.
“Sudah kami lakukan penahanan terhadap pelaku,” terang Kasat reskrim Polres Tulungagung AKP Ardyan Yudo, Senin (12/10/2020).
Kini pelaku diamankan di tahanan Polres Tulungagung.
Sang ayah tiri juga bakal dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Diajak Berhubunagn Intim Tiap Bulan
Rupanya, sang ayah tiri rutin mengajak anak tirinya yang masih dibawah umur untuk berhubungan intim.
Dari hasil pemeriksaan polisi kepada pelaku, SJT perbuatan menggauli anak tirinya tersebut dilakukan rutin sebulan sekali.
Gadis remaja itu dipaksa melayani nafsu bejat sang ayah tiri sejak September 2019 hingga Mei 2020.
Menurut polisi, pelaku kerap mengajak korban behubungan bdan layaknya suami istri saat kondisi rumah sedang sepi.
“Dilakukan oleh pelaku rutin sebulan sekali, pada saat rumah sepi ketika ibu korban pergi bekerja,” ujar Kasat reskrim Polres Tulungagung AKP Ardyan Yudo, Senin (12/10/2020) dikutip dari Kompas.com.
Diancam Tak Dibiayai
