Demo Menolak UU Omnibus Law di Palembang

Pelajar SMA di Palembang Colong Almamater Tante Cuma Untuk Ingin Tahu Serunya Demo

Pelajar SMA di Palembang Colong Almamater Tante Cuma Untuk Ingin Tahu Rasanya Demo

Penulis: M. Ardiansyah |
Tribun Sumsel/ Pahmi
Polisi mengamankan 15 orang pada saat aksi demo penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja di DPRD Sumsel, Senin (12/10/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Subdit III Jatanras Polda Sumsel mengamankan 14 orang yang diketahui bukan mahasiswa.

Mereka ternyata berstatus pelajar SMA bahkan ada yang sudah bekerja.

Alasan mereka ikut demo hanya ingin tahu bagaimana rasanya demo.

Seorang yang diamankan yakni D (17), ia mengaku karena ingin melihat bagaimana turun demo.

"Aku masih SMA kelas XII. Ikut Demo sudah dua kali, pertama saat kerusuhan dan hari ini. Ini almamater tante yang sudah selesai kuliah aku ambil," katanya ketika diamankan di Mapolda Sumsel, Senin (12/10/2020).

Menurutnya, ia hanya ikut-ikutan saja dan hanya jadi tim hore atau meramaikan.

Namun, saat datang ke lokasi demo ia langsung diamankan polisi dan ditanya kartu mahasiswa.

Karena tidak dapat menunjukan kartu mahasiswa, ia langsung dibawa ke mobil polisi.

Tak jauh berbeda juga diungkapkan Ri (18).

Ia ingin ikut meramaikan dan menolak UU Cipta Kerja yang sedang heboh saat ini.

"Aku mahasiswa baru, hari ini baru masuk dan belum punya almameter. Jadi pinjam sama teman, ternyata bukan masalah almamater aku belum punya kartu mahasiswa," ujarnya.

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan ada 14 orang yang diamankan dan mereka ini dari berbagai latar belakang ada yang masih SMA ,ada mahasiswa baru, ada yang sudah bekerja dan ada yang pengangguran.

"Dari ke 14 orang ini ada yang tidak bertanggungjawab dengan ingin ikut demo dan mengambil almamater kakaknya bahkan ada yang pinjam punya temannya untuk ikut demo," katanya.

Menurutnya diamankannya ke 14 orang ini akan di dalami keterlibatan mereka dan apakah ada yang menyuruh mereka.

"Kami juga sudah koordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba untuk dilakukan tes urine," pungkasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved