Cara Cek Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (Mobil atau Motor) Lewat HP, Berikut 4 Caranya
Untuk kamu yang lupa sehingga menunggak pembayaran, berikut 4 Cara Mudah Cek Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (Mobil dan Motor) secara Online:
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Cara Cek Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (Mobil atau Motor) Lewat HP, Berikut 4 Caranya.
Pembayaran pajak bermotor biasanya dilakukan dalam 2 waktu, yaitu pembayaran tahunan (setiap setahun sekali) dan 5 tahunan.
Untuk kamu yang lupa sehingga menunggak pembayaran, berikut 4 Cara Mudah Cek Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (Mobil dan Motor) secara Online:
VIA APLIKASI E-SAMSAT
Anda hanya perlu mengunduh aplikasi e-Samsat yang telah tersedia di handphone.
E-Samsat juga baru ada di beberapa wilayah berikut:
- Jakarta - situs Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta
- Jawa Barat - aplikasi Sambara
- Jawa Tengah - Sakpole e-Samsat Jateng
- Jawa Timur- e-Smart SAMSAT Jatim
- Yogyakarta - Pajak Kendaraan Jogjakarta
- Lampung - Info Bapenda Lampung
- Sumatera Selatan - eDempo atau kilk di sini
- Riau - E-SAMSAT Kepri
- Aceh - Peluit Ditlantas Polda Aceh
- Nusa Tenggara Barat - SAMSAT Delivery
- Sulawesi Utara ada Info Pajak Kendaraan Sulut
Baca juga: Cara Cek INFO GTK Periode Juli - Desember 2020 di https://info.gtk.kemdikbud.go.id/
VIA SMS
Pengecekan via SMS hanya bisa dilakukan untuk pajak tahunan bukan pajak lima tahunan.
Setiap wilayah juga mempunyai nomor dan format SMS berbeda
- DKI Jakarta ketik Metro (spasi) [Nopol motor], kirim ke 1717
- Jawa Barat ketik: poldajbr (spasi) [Nopol motor], kirim ke 3977
- Jawa Timur ketik: JATIM (spasi) [Nopol motor], kirim ke 7070
VIA WEBSITE RESMI
Anda bisa mengecek di situs resmi Samsat.
Namun situs ini baru ada di beberapa wilayah berikut (bisa langsung klik link):
Baca juga: Cara Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Secara Offline dan Online (Website & Aplikasi Resmi)
Itulah Cara Cek Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (Mobil atau Motor) Lewat HP, Berikut 4 Caranya,