Adegan Ranjang Rangga Azof dan Haico VDV Berbuah Petaka, Samudra Cinta SCTV Disanksi KPI
Dari berbagai capture yang beredar memperlihat adegan Samudra dan Cinta diperankan Rangga Azof dan Haico Van Der Veken di atas ranjang.
TRIBUNSUMSEL.COM - Sinetron Samudra Cinta SCTV ramai menjadi perbincangan di berbagai sosial media.
Bukan lantaran cerita sinetron yang dibintangi Rangga Azof dan Haico Van Der Veken ini semakin menarik,
Melainkan salah satu adegan yang menuai protes karena dianggap tidak pantas ditampilkan dalam televisi.
Dari berbagai capture yang beredar memperlihat adegan Samudra dan Cinta diperankan Rangga Azof dan Haico Van Der Veken di atas ranjang.
Diketahui dalam cerita Samudra Cinta, peran Samudra Cinta alias Bucin Kusut tengah bermesraan di atas ranjang.
Hingga di tengah adegan tersebut, terlihat Rangga Azof menindih tubuh Haico Van Der Veken.
Banyak yang menilai jika sinetron yang tengah digandrungi masyarakat ini menampilkan adegan yang tak pantas,
dan Samudra Cinta dituding telah memberikan tontonan yang tak patut terhadap pemirsanya yang dari semua kalangan.
Tak sedikit yang men-tag akun instagram Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Lantas apakah kejadian ini membuat Samudra Cinta bakal mendapat teguran dari KPI?
Teguran Keras untuk Sinetron Samudra Cinta SCTV
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memutuskan menjatuhkan sanksi administratif berupa teguran pertama untuk program siaran Samudra Cinta SCTV.
Program acara sinetron ini telah melanggar aturan tentang norma kesopanan dan kesusilaan yang terdapat dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.
Demikian ditegaskan KPI Pusat dalam surat teguran tertulis untuk program tersebut yang dilayangkan pada 30 September 2020 lalu.
Adapun adegan yang melanggar terdapat pada tayangan Samudra Cinta tanggal 24 September 2020 pukul 19.43 WIB berupa tampilan seorang pria dan wanita di atas ranjang dalam posisi bertindihan dan berguling saling berganti posisi.