Berita Viral
Heboh Situs DPR Diretas Jadi Dewan Pengkhianat Rakyat Hingga Komentar Krisdayanti Tuai Polemik
Situs DPR yang beralamat www.dpr.go.id diretas. Hal tersebut diketahui melalui sebuah video yang viral di media sosial. Video tersebut memperlihatkan
TRIBUNSUMSEL.COM - UU Cipta Kerja kini tengah jadi sorotan pasca disahkan oleh DPR RI beberapa hari lalu.
Gelombang penolakan pun muncul dari kalangan Buruh, Mahasiswa, hingga rakyat.
Tak hayal demo terjadi di berbagai kota besar di Indonesia mulai dari Jakarta hingga pulau Sumatera.
Menariknya tak hanya demo, media sosial juga dibuat memanas dengan aksi para haker.
Terbaru Situs DPR yang beralamat www.dpr.go.id diretas.
Hal tersebut diketahui melalui sebuah video yang viral di media sosial.
Video tersebut memperlihatkan halaman muka situs web DPR yang tulisannya diubah menjadi "Dewan Pengkhianat Rakyat".
Padahal, DPR merupakan singkatan dari "Dewan Perwakilan Rakyat".
Hal ini diketahui dari unggahan Twitter @melatikaaa__
Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate mengonfirmasi soal peretasan tersebut. Dia menyatakan bahwa peretasan tersebut dalam penanganan.
"Sedang dalam penanganan dan Tim IT DPR RI sudah menurunkan situs yang di-hack tersebut," kata Johnny mengutip Kompas.com, Kamis (8/10/2020).
Sementara itu, belum ada keterangan yang disampaikan oleh DPR. Kompas.com telah menghubungi Sekjen DPR Indra Iskandar, tetapi belum mendapatkan respons.
Saat ini, situs web dpr.go.id belum dapat kembali diakses publik. Ada notifikasi "error" yang muncul ketika membuka situs web DPR.
Bentuk peretasan ini diduga terjadi karena DPR telah mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU pada rapat paripurna yang digelar Senin (5/10/2020). Dikebutnya pembahasan RUU ini diklaim demi kemudahan investasi di Indonesia.
====
Pandangan Krisdayanti soal UU Cipta Kerja yang Tuai Polemik
Tak hanya situs DPR RI bikin heboh setelah sempat diretas haker.
Artis Krisdayanti yang notabene anggota DPR RI Juga turut mendapat sorotan.
Pasca anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Krisdayanti, memberikan pandangan soal Undang Undang Cipta Kerja yang kini tengah menjadi polemik. Melalui akun Instagram-nya, anggota DPR Komisi IX ini menyampaikan pendapatnya.
i "Pada dasarnya pemerintah Pusat akan mencari solusi yang terbaik untuk semua masyarakat Indonesia," tulis Krisdayanti mengawali unggahannya dikutip Kompas.com, Kamis (8/10/2020).
Menurut Krisdayanti, pengesahan UU Cipta Kerja tidak bermaksud untuk berpihak pada para pebisnis.
"Tidak ada niat untuk memanjakan para pengusaha dan investor seperti yang selama ini disampaikan oleh sekelompok pihak.
RUU Cipta Kerja sebagai terobosan hukum untuk Bangsa dan seluruh Rakyat Indonesia, yang nantinya dapat memudahkan disemua sektor dan bidang untuk melakukan pekerjaannya," tulis Krisdayanti.
Justru, Krisdayanti menjelaskan UU Cipta Kerja punya tujuan untuk membuat lapangan kerja semakin banyak.
"Pada akhirnya gagasan Omnibus Law diwujudkan pada RUU Cipta Kerja yang mempunyai tujuan untuk memudahkan penciptaan lapangan kerja, percepatan peningkatan investasi, dan peningkatan produktivitas yang diyakini akan bisa terealisasi jika RUU Cipta Kerja nantinya ditetapkan menjadi Undang-undang," jelas Krisdayanti.
Sebagai informasi, UU Cipta Kerja disahkan oleh DPR RI pada Senin (5/10/2020) terlepas dari banyak pihak yang menentang aturan sapu jagat tersebut.
Gelombang penolakan terutama kaum pekerja yang menyuarakan hak mereka terus terjadi dalam dua hari terakhir. Menurut para buruh kerja, Undang Undang ini justru merugikan hak pekerja di masa mendatang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pandangan Krisdayanti soal UU Cipta Kerja yang Tuai Polemik", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/hype/read/2020/10/08/103435466/pandangan-krisdayanti-soal-uu-cipta-kerja-yang-tuai-polemik.
Penulis : Melvina Tionardus
Editor : Tri Susanto Setiawan