Demo di Sumsel Tolak UU Omnibus Law

BREAKING NEWS: Massa Tolak UU Omnibus Law Belum Datang, Ratusan Aparat Berjaga di Gedung DPRD Sumsel

Gerakan untuk menolak pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja terus bergejolak di berbagai wilayah tak terkecuali Kota Palembang.

TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI
AMANKAN GEDUNG DEWAN- Aparat kepolisian bersama Satpol PP terpantau mengamankan lokasi gedung DPRD Sumsel di Jl Kapten A Rivai No 1, Lorok Pakjo, Kec. Ilir Barat I, Kota Palembang, tempat dimana akan berlangsung demo menolak pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, Rabu 

TRIBUNSUMSEL. COM, PALEMBANG - Ratusan aparat kepolisian bersama Satpol PP terpantau mengamankan lokasi gedung DPRD Sumsel di Jl Kapten A Rivai No 1, Lorok Pakjo, Kec. Ilir Barat I, Kota Palembang, tempat dimana akan berlangsung demo menolak pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, Rabu (7/10/2020).

Pantauan di lapangan, hingga pukul 09.15 massa secara berangsur mulai mendatangi lokasi gedung DPRD Sumsel di Jalan.

GERBANG DEWAN - Aparat berjaga di gerbang Gedung DPRD Sumsel tempat berlangsung demo menolak pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, Rabu (7/10/2020).
GERBANG DEWAN - Aparat berjaga di gerbang Gedung DPRD Sumsel tempat berlangsung demo menolak pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, Rabu (7/10/2020). (TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI)

Terpantau ratusan aparat yang dipimpin langsung Kapolrestabes Kota Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji sudah berjaga di seputaran lokasi demo sejak pagi hari.

Nampak pula sejumlah mobil water cannon yang disiagakan di seputar titik demo.

Sementara itu, gerakan untuk menolak pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja terus bergejolak di berbagai wilayah tak terkecuali Kota Palembang.

Beredar pula sebaran di sosial media maupun pesan singkat WhatsApp untuk mengikuti aksi penolakan tersebut.

Tribunsumsel.com akan terus melaporkan jalannya aksi demo yang diperkirakan akan diikuti oleh ribuan massa mulai dari mahasiswa, buruh, aktivis hingga masyarakat sipil.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved