5 Kali Gadaikan Motor Milik Keluarga, Seorang Pria di Palembang Dilaporkan Kakak Kandung ke Polisi

Ini sudah sekian kalinya motor keluarga sendiri digadaikan, kalau tidak salah sudah lima kali motor keluarganya sendiri digadaikan.

Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/PAHMI RAMADAN
KORBAN PENGGELAPAN MOTOR - Putri korban penggelapan satu unit sepeda motor dengan tersangka adik kandungnya membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (6/10/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Putri Wulandari (25) mendatangi Polrestabes Palembang untuk melaporkan adik kandungnya seorang laki-laki berinisial TI.

TI dilaporkan lantaran menggelapkan satu unit sepeda motor miliknya.

Akibatnya Putri kehilangan motor jenis Honda Genio warna hitam tahun 2020.

Informasi dihimpun, korban dan keluarganya menginap di rumah orang tuanya di Jalan Sentosa, Lorong Sirjaya 3, Kecamatan Plaju Palembang, Sabtu (3/10/2020) sekira pukul 18.30 WIB.

"Saat itu TI meminjam motor saya dengan alasan ingin menjemput ayah kami pulang bekerja, lalu motor tersebut saya pinjamkan," ujar Putri Wulandari, warga Jalan Irigasi, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sematang Borang Palembang, Selasa (6/10/2020).

Namun bukannya pulang bersama IT ayah korban malah pulang sendiri berjalan kaki.

"Saya kaget kok bapak saya pulang sendirian berjalan kaki tidak ada adik saya dan motor," katanya.

Kemudian baru diketahui pada Senin (5/10/2020) motor yang dipinjamankan kepada adiknya itu sudah digadaikan.

"Ini sudah sekian kalinya motor keluarga sendiri digadaikan, kalau tidak salah sudah lima kali motor keluarganya sendiri digadaikan dan selalu bapak saya yang menebus motor itu," bebernya.

Atas ulahnya itu membuat korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang.

"Saya berharap dengan membuat laporan polisi ini akan membuat jera tindakan dia yang mengadaikan motor dan uangnya tidak jelas dan kami tidak tahu dihabiskannya untuk apa," ungkapnya.

Kepala sub Bagian Humas Polrestabes Palembang AKP Irene mengatakan bahwa laporan korban sudah diterima oleh unit piket SPKT Polrestabes Palembang.

"Laporan mengenai tindak pidana penggelapan motor yang dilaporkan korban sudah diterima anggota piket SPKT, selanjutnya laporan akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polrestabes Palembang," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved