Blak-blakan Suami Bunuh Istri dan Anak di Pontianak, Sempat Bertengkar Hebat : Dia Ada Orang Ketiga
Saat ini, A sedang menjalani pemeriksaan di Mapolresta Pontianak guna menentukan status A sebagai tersangka.
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Seorang suami tega membunuh istri dan anaknya.
Peristiwa pembunuhan Sumiyati (39) dan putrinya Geby (19) terjadi di Jalan Tanjung Harapan, Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur.
Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak berhasil mengamankan A di Desa Sukalanting, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya pada Jumat (2/10/2020).
Saat ini, A sedang menjalani pemeriksaan di Mapolresta Pontianak guna menentukan status A sebagai tersangka.
A mengaku bahwa telah menghabisi nyawa istri dan anaknya pada Minggu (20/9/2020) malam.
"Betul, saya melakukan pembunuhan, yang saya bunuh istri dan anak saya sendiri," kata A.
"Itu saya lakukan hari Minggu malam, sekira pukul 23.00 WIB lewat lah," katanya kepada penyidik.
Dengan menggunakan sebatang besi dari mesin sped yang di ambilnya dari depan rumah, A lantas menghabisi nyawa istrinya lalu kemudian sang putri.
"Saya melakukan itu sendiri. Saya pukul pakai besi. Pertama kali yang saya pukul si Sumi, lalu si Geby, karena dia teriak dari dapur bawa batu lesung (cobek/ulekan)," ungkapnya.
A mengaku, pada malam itu ia dan istrinya terlibat pertengkaran hebat, lantaran ia menduga sang istri memiliki pria idaman lain, dan meminta cerai.
Lalu, pertengkaran antara keduanya pun terjadi yang kemudian membuat A menghabisi keduanya.
"Dia ada orang ketiga, dia mau berpisah sama saya, udah ada 20 harian lah dia minta pisah itu," katanya.
Meninggal Tak Wajar
Sebelumnya, SS (39) dan putrinya Geby (19) ditemukan tewas mengenaskan di dalam rumahnya, di Kelurahan Banjar Serasan, Jalan Tanjung Harapan, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Rabu (23/9/2020) malam.
Ibu dan anak ini diduga kuat menjadi korban pembunuhan di rumahnya, Jalan Tanjung Harapan, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalbar.
Petugas Kepolisian langsung melakukan olah TKP guna mengumpulkan berbagai barang bukti atas kematian tak wajar SS dan putrinya GB (19).
Anggota Inafis Satreskrim Polresta Pontianak Kota melakukan olah TKP lanjutan pada Jumat (25/9/2020).
Kapolsek Pontianak Timur AKP Prayitno melalui Kasi Humas Iptu Iskak Pujianto mengatakan sekira pukul 09.00 WIB anggota Inafis Polresta Pontianak Kota hadir kembali ke TKP.
"Olah TKP lanjutan guna meyakinkan terhadap barang bukti maupun jejak-jejak pelaku yang mungkin masih ada yang tertinggal di TKP," ujarnya.

Saat olah TKP ini, tim Inafis Satreskrim Polresta Pontianak mengamankan asbak rokok, sprei, sarung bantal yang terdapat bercak darah dan rambut korban.
"Semuanya sudah diamankan namun bila masih terdapat barang bukti lain, maka bila perlukan tentunya tim inafis akan melakukan cek ulang ke TKP," tuturnya.
Kapolsek Pontianak Timur AKP Prayitno melalui Kasi Humas Iptu Iskak menjelaskan, dalam melakukan olah TKP perlu kejelian dan kecermatan agar tindak pidana menjadi terang dan jelas.
"Untuk itu saya berharap masyarakat agar tidak menyentuh TKP sebelum police line dibuka, bagi masyarakat yang punya informasi terhadap kasus ini alangkah baiknya disampaikan kepada kami dan identitas akan kami rahasiakan," ujarnya.
Mengutip Tribun Pontianak, saat ini aparat kepolisian perlahan mulai menemukan titik terang terkait kasus dugaan pembunuhan ini.

Kapolresta Pontianak Kombespol Komarudin mengatakan, hingga saat ini anggotanya masih berada di lapangan untuk melakukan penyelidikan terkait kasus yang menggemparkan itu.
"Kami masih mengumpulkan petunjuk, dan sudah mulai ada titik terang, mohon doanya aja agar kasus ini cepat terungkap," ujar Komarudin, Sabtu (26/9/2020).
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Duga Ada Orang Ketiga dan Dimintai Cerai, A Kalap Habisi Istri dan Anaknya