Bawa Celurit dan Pedang Panjang, Tim Komodo Sat Reskrim Ogan Ilir Tangkap 2 Pemuda Pengangguran

Pelaku membawa dan mempersiapkan senjata tajam yang rencananya akan digunakan untuk melakukan kejahatan.

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/WINANDO DAVINCHI
BAWA SAJAM DAN CELURIT - Dua pemuda pengangguran diamankan di Mapolres Ogan Ilir, Jumat (2/10/2020). Keduanya diamankan karena membawa barang bukti diamankan senjata tajam dan celurit. 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Dua orang pemuda pengangguran berinisial RA (19) dan AS (17), warga Desa Payabakal Kecamatan Gelumbang Kabupaten Ogan Ilir diringkus Tim Komodo Opsnal Sat Reskrim Polres Ogan Ilir.

Diduga keduanya akan melakukan tindak pidana pencurian disertai kekerasan. Ada sejumlah barang bukti diamankan terdiri dari sebilah senjata tajam jenis celurit berikut sarung berwarna hijau loreng, sebilah senjata tajam jenis pedang berikut sarung berupa ikat pinggang berwarna hitam.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Imam Tarmudi, melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara menjelaskan, Jumat (2/10/2020) mengenai kronologi kejadian.

"Pelaku membawa dan mempersiapkan senjata tajam yang rencananya akan digunakan untuk melakukan kejahatan,"

"Akan tetapi mereka belum sempat melakukannya, dan keburu kita amankan," ujarnya.

Dikatakan lebih lanjut, setelah petugas kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat adanya dua orang laki-laki tanpa hak membawa senjata tajam. Segera melakukan pengejaran terhadap keduanya.

"Dari informasi tersebut Team Komodo melakukan upaya penyelidikan dan pengintaian terhadap keduanya. Tepat di Desa Lorok Kecamatan Indralaya Utara, terlihat keduanya sedang berada di sebuah warung Makan Haris," ungkapnya.

Setelah dipastikan benar dan akurat, barulah petugas melakukan penangkapan terhadap kedua orang pelaku.

"Ketika dilakukan penangkapan, keduanya tidak melakukan perlawanan dan setelah diinterogasi mereka mengakui jika memang benar senjata tajam yang dibawa adalah milik mereka sendiri,"

"Sengaja dibawa dan dipersiapkan dengan maksud akan digunakan untuk melakukan kejahatan tetapi belum sempat melakukan sudah tertangkap oleh polisi," tuturnya.

Saat ini pelaku telah dibawa ke Mapolres Ogan Ilir beserta barang bukti saat diamankan.

"Adapun barang bukti, sebilah senjata tajam jenis celurit berikut sarung berwarna Hijau Loreng, sebilah senjata tajam jenis pedang berikut sarung berupa ikat pinggang berwarna hitam," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved