Berita Palembang
Istri Tak Mau Pulang, Pria di Palembang Buat dan Kirim Video Anaknya Menangis Digantung
Ia menggantung anaknya kemudian membuat video untuk dikirimkan ke istrinya agar segera pulang ke rumah mereka di Jalan Halim Palembang
Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Helios Juliantra (24 tahun), tega menggantung anaknya kandungnya yang berinisial AK (2,5 tahun) dengan menggunakan kain di rumahnya, Sabtu (19/9/2020).
Ia menggantung anaknya kemudian membuat video untuk dikirimkan ke istrinya agar segera pulang ke rumah mereka di Jalan Halim, Kelurahan Sukodadi, Kecamatan Sukarami Palembang.
Kejadian tersebut bermula istrinya yang bernama Febi Adella (23 tahun) pergi dari rumah karena sempat terjadi cekcok.
Cekcok itu berawal saat Febi ingin mengisi baterai handpnone di rumah.
Saat itu handphone tersebut tetap tidak hidup.
Helios lantas marah. Febi kemudian meminta maaf.
• Buron 8 Tahun, Pelaku Penembak IRT Hingga Tewas di Palembang Dibekuk Saat Mudik
Setelah itu Febi pergi ke konter untuk memperbaiki handphonye.
Pada sore harinya, Helios dan Febi kembali ke konter tersebut untuk melihat handphone yang diperbaiki.
Karyawan konter mengatakan handphone itu mengalami banyak kerusakan.
Tidak lama kemudian, Helios dan Febi langsung pulang ke rumah.
Sesampainya di rumah, Helios langsung marah-marah dan menganiaya istrinya.
Mendapat perlakuan itu, Febi memutuskan pergi ke rumah adiknya untuk menginap.
Sedangkan anaknya ditinggalkan di rumah.
Helios kemudian menghubungi istrinya lewat telpon namun istrinya tidak mau pulang.
• Detik-detik Terakhir Minta Dipasang Cincin Nikah, Mempelai Wanita Meninggal 1 Jam Sebelum Akad
"Karena kesal saya lalu membuat video dengan menggantung anak saya menggunakan kain sambil menangis, kemudian saya mengirim vidio tersebut ke istri saya agar dia pulang kerumah," ujar Helios Kamis (1/10/2020).
Febi yang mengetahui itu langsung marah.
"Saya baru satu kali melakukan perbuatan itu dan saya menyesal," katanya sambil menundukan kepala.
Tidak terima anaknya dianiaya, Febi Adella langsung melaporkan kejadian tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadi didampingi Kasubnit PPA, IPDA Hj Fifin Sumailan mengatakan, mendapatkan laporan ibu korban anggotanya berhasil mengamankan pelaku dirumahnya.
• Seorang Bocah Terkubur di Tumpukan Sampah Setinggi 30 Meter, Sehari-hari Mencari Nafkah di Sana
"Pelaku (Helios) berhasil diamankan tanpa adanya perlawanan, dan saat ini pelaku berada di Polrestabes Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, mengenai kasus tersebut," tutup Anom.