Jaksa Pinangki Minta Maaf ke ST Burhanuddin dan Hatta Ali, Dituangkan Dalam Surat, Ini Isinya

Dirinya langsung meninggalkan ruang persidangan, usai menjalani sidang pembacaan nota keberatan atau eksepsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipi

Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus suap pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2020). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dalam kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh pihak Jaksa Penuntut Umum. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

Menurut Jefri, penyebutan nama-nama tersebut bukan didasarkan oleh pernyataan kliennya.

Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Jaksa Pinangki Sirna Malasari. (Capture Youtube Kompas TV)

Dia menduga, terdapat orang yang ingin mempermasalahkan kliennya.

“Dapat kami sampaikan dalam momen ini, penyebutan nama pihak-pihak terebut bukanlah atas pernyataan terdakwa dalam proses penyidikan, namun karena ada orang-orang yang sengaja mau mempersalahkan terdakwa, seolah-olah dari terdakwa-lah yang telah menyebut nama pihak-pihak tersebut," tegas Jefri.

"Terdakwa sejak awal dalam penyidikan menyampaikan tidak mau menimbulkan fitnah bagi pihak-pihak yang namanya selalu dikait-kaitkan dengan terdakwa,” imbuhnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS:Jaksa Pinangki Tulis Surat Permohonan Maaf untuk Hatta Ali dan ST Burhanuddin

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved