Ketua DPR RI Puan Maharani Minta Pemerintah Turunkan Harga Swab Test, Ini Ancar-ancar Tarif Baru
Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dan meningkatnya tes usap, maka pengendalian penyebaran Covid-19 dapat dilakukan dengan hasil yang lebih baik
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah menurunkan harga tes usap atau swab test, sebagai salah satu langkah pengendalian dan penanganan penyebaran Covid-19.
“Mengimbau pada pemerintah agar pelaksanaan tes swab harganya bisa diturunkan, ada standarisasi harga. Walau disesuaikan dengan tempat atau provinsi/kabupaten tertentu, kalau harganya diturunkan, ini akan mendorong masyarakat untuk melakukan tes swab secara mandiri,” kata Puan, Jakarta, Selasa (29/9/2020).
Menurutnya, jika tarif tes usap lebih terjangkau, maka kesadaran masyarakat untuk memeriksakan dirinya akan meningkat.
“Kalau nanti harganya diturunkan, sehingga bisa membuat masyarakat punya kesadaran untuk tes mandiri, itu akan lebih baik,” ujarnya.
Puan menegaskan, penanganan pandemi Covid-19 harus dilakukan secara menyeluruh dengan koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah.
Kesadaran masyarakat juga harus terus ditingkatkan dalam memutus mata rantai Covid-19, khususnya dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan.
“Saya minta penanganan Covid-19 punya standarisasi atau pakem yang jelas di seluruh Indonesia, sehingga penanganannya akan bermanfaat dan secara komprehensif menjadi satu kesatuan gotong royong menangani Covid-19 secara menyeluruh," paparnya.
• Heboh Seorang Wanita Mengaku Istri Ketiga Ayah Atta Halilintar, Akhirnya Dijawab Kuasa Hukum
• Menghadap Kursi Kosong, Najwa Shihab Cecar 16 Pertanyaan untuk Menkes Terawan : Siap Mundur Pak ?
• Viral Video Nyeleneh Najwa Shihab Bicara dengan Kursi Kosong, Seolah Bicara dengan Menkes Terawan
Ancar-ancar Biaya
Sementara itu Pemerintah terus mematangkan aturan mengenai batas atas tarif tes swab Covid-19. Saat ini kisaran harga sudah didapat.
Pemerintah menaksir harga tes swab alias PCR Covid-19 akan berada di bawah Rp1 juta.
Menurut Ketua Komite Pengarah Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto, pemerintah sedang mengkaji hasil laporan harga tes PCR dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
• Maafin Mamak Nak, Bocah Usia 8 Tahun Diduga Dibuang Orangtuanya Gegara Bandel, Ada Selembar Surat

"Pemerintah sedang kaji laporan BPKP. Memang laporan BPKP harganya ada yang direkomendasikan, yakni satu yang untuk individual dan kedua yang berkelompok. Ini juga akan kami matangkan," kata Airlangga usai rapat dengan Presiden Jokowi secaradaring, Senin (28/9/2020).
Menurut Airlangga, pemerintah tidak langsung menyetujui usulan dari BPKP itu karena masih perlu ada kajian lebih lanjut.
Sementara Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo menyatakan, estimasi usulan harga PCR swab test yang disampaikan BPKP terdiri dari dua jenis.
Untuk PCR swab test perseorangan atau mandiri BPKP mengusulkan harga sebesar Rp797 ribu.
Sementara untuk harga swab test kontraktual, BPKP mengestimasikan harganya sebesar Rp439 ribu per spesimen.
”Menyangkut masalah tes swab, kami sampaikan bahwa BPKP telah memberikan estimasi harga. Yang sifatnya mandiri usulan dari BPKP Rp 797 ribu. Untuk yang sifatnya kontraktual Rp439 ribu per spesimen,” kata Doni.
Di dalam UU, salah satu tugas BPKP memang terkait hal tersebut, yakni merumuskan kebijakan nasional pengawasan intern terhadap akuntabilitas keuangan negara/daerah dan pembangunan nasional, meliputi kegiatan yang bersifat lintas sektoral.
Juga kegiatan kebendaharaan umum negara berdasarkan penetapan oleh Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara, dan kegiatan lain berdasarkan penugasan dari Presiden.
Doni mengatakan, angka usulan BPKP itu masih terus dievaluasi oleh Kementerian Kesehatan.
Doni memastikan penentuan harga akan adil untuk seluruh pihak, baik masyarakat maupun pengusaha sektor jasa laboratorium.
"Angka ini masih dievaluasi tim Kemenkes, sehingga angka tidak memberatkan masyarakat, tapi juga tidak merugikan pengusaha jasa lab,” kata Doni.
Pembahasan mengenai pembatasan tarif tes swab mulai dilakukan sejak Agustus 2020.

Kebijakan untuk membatasi tarif tes swab ini didasari oleh mahalnya biaya tes swab mandiri di rumah sakit swasta yang bisa menyentuh jutaan rupiah untuk setiap spesimen.
Sejumlah rumah sakit bahkan mematok harga tes swab mencapai Rp 2,5 juta.
Padahal, menurut sejumlah ahli, biaya paling mahal harusnya Rp 500 ribu.
Dengan adanya pembatasan tarif tes swab, diharapkan semakin banyak masyarakat yang secara sukarela melakukan pemeriksaan.
Dengan begitu, semakin cepat pula penanganan dan isolasi bagi pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19.(tribun network/fik/dod)
Dilengkapi dengan berita dari Tribunnews.com
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ketua DPR RI Minta Pemerintah Turunkan Harga Swab Test agar Terjangkau Masyarakat