Berita Palembang

Jalan Bareng Mantan Pacar Orang, Pria di Palembang Dihajar di Lobi Mal : Saya Tidak Terima

Lanjut korban menuturkan, tiba-tiba pelaku langsung memukul mata kirinya menggunakan tangan kosong.

Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Weni Wahyuny
tribun Lampung
Ilustrasi 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Lantaran cemburu mantannya dijemput korban M. Alfian Eka (23), pelaku berinisial FW (23) nekat menganiaya Alfian dengan cara memukul mata kirinya hingga mengalami lebam kebiruan.

Penganiayaan tersebut terjadi di Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur III Palembang, tepatnya di PTC Mall, di dekat loby pintu utama, Senin (28/9/2020) pukul 22.00 WIB.

"Pada saat kejadian saya menjemput teman saya bernama I (nama disamarkan) di TKP, kemudian saat kami hendak berjalan menuju parkiran tiba-tiba mantan I datang dan langsung menarik I, karena saya tidak tega melihatnya ditarik, kemudian terjadilah tarik-menarik di TKP antara saya dan pelaku," ujar Alfian warga Lorong Kemuning, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, Selasa (29/9/2020).

Lanjut korban menuturkan, tiba-tiba pelaku langsung memukul mata kirinya menggunakan tangan kosong.

Viral Video Nyeleneh Najwa Shihab Bicara dengan Kursi Kosong, Seolah Bicara dengan Menkes Terawan

Alfian korban penganiayaan membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (29/9/2020).
Alfian korban penganiayaan membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (29/9/2020). (TRIBUNSUMSEL.COM/PAHMI RAMADAN)

"Pelaku langsung memukul mata kiri saya. Kemudian kami langsung diamankan petugas PTC mall tersebut untuk didamaikan, namun saya tidak terima dan tetap ingin membawa masalah ini ke polisi," ungkapnya.

Korban baru mengenal I satu bulan.

"Sebelumnya saya tidak pernah bertemu dengan pelaku, pada saat kejadian itulah pertama kali saya bertemu. Saya juga tidak tahu apa masalahnya tiba-tiba dia langsung memukul saya," bebernya.

Korban berharap pelaku bertanggungjawab.

"Saya benar-benar tidak terima dianiaya dan saya berharap pelaku dapat bertanggungjawab atas apa yang diperbuatnya," tutupnya.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka memar di bagian bawah sebelah mata kiri dan sakit di batang hidung, selanjutnya korban membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Sementara itu, Kasubag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene mengatakan, laporan sudah diterima anggota SPKT Polrestabes Palembang.

"Laporan sudah diterima anggota piket SPKT kita dan selanjutnya laporan akan diserahkan ke Unit Reskrim guna untuk ditindaklanjuti," tutupnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved