Beri Jaminan Biaya Pengobatan, JKN-KIS Buat Masyarakat Indonesia tak Takut Lagi Berobat

Sebagai peserta JKN-KIS melakukan pembayaran iuran secara rutin merupakan kewajiban juga bentuk kepatuhan sebagai peserta dan warga negara yang baik.

Editor: Vanda Rosetiati
HUMAS PEMPROV SUMSEL
Supriadi, peserta JKN KIS yang mengaku sekarang tidak takut lagi berobat. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH – Berlandaskan prinsip gotong-royong, Program JKN-KIS mengajak seluruh lapisan masyarakat membangun Indonesia yang lebih sehat. Kehadiran Program JKN-KIS di tengah masyarakat ini disambut baik, salah satunya Supriadi (47).

Ia mengungkapkan dirinya selalu merasa tenang dan aman karena sudah terdaftar menjadi peserta.

"Dengan adanya kartu JKN-KIS ini saya dan keluarga tentu merasa aman. Setahu saya prinsip program ini memang gotong-royong, terutama gotong-royong dalam pembayaran iuran. Iuran tersebutlah yang akan diberikan untuk menyehatkan peserta lain yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Ketika kita sakit dan sudah menjadi peserta JKN-KIS, tenang saja, kita tidak sendiri, ada jutaan masyarakat Indonesia yang rutin membayar iuran dan iuran itulah yang membayar biaya pelayanan kesehatan kita," kata Supriadi, Kamis (17/9/2020).

Supriadi menambahkan, adanya Program JKN-KIS ini juga merupakan salah satu bukti bahwa negara telah memperhatikan kesehatan masyarakatnya. Dulu sebelum ada Program JKN-KIS, orang-orang tidak berani ke puskesmas atau ke rumah sakit. Alasannya cuma satu, yaitu biaya pelayanan kesehatan yang tidak bisa diperkirakan.

"Tentu saja kita akan berupaya, ada kebun dijual, ada motor dijual, apapun dijual. Demi kondisi untuk sehat kembali. Tetapi sejak adanya Program JKN-KIS, orang-orang tidak takut untuk berobat karena untuk masalah biaya sudah ada Program JKN-KIS yang menjaminnya. Kalau dibandingkan dengan iurannya sebenarnya tidak akan sebanding dengan manfaat yang kita dapat. Kita dijamin biaya pelayanan kesehatan dan kita juga mendapat amal karena membantu saudara kita yang membutuhkan," kata Supriadi.

Supriadi menambahkan sebagai peserta JKN-KIS melakukan pembayaran iuran secara rutin merupakan kewajiban dan juga bentuk kepatuhan sebagai peserta dan warga negara yang baik. Tanpa kepatuhan dari seluruh peserta maka program ini tidak bisa berjalan dengan semestinya.

Terakhir Supriadi mengatakan, keberadaan Program JKN-KIS ini harus bisa berkelanjutan agar masyarakat Indonesia memperoleh perlindungan jaminan kesehatan secara adil. Dirinya berharap agar semua peserta membayar iuran tepat waktu dan tida menunggak, supaya dapat memanfaatkan kartu JKN-KIS jika sewaktu-waktu sakit datang. (RW/df)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved