Cari Uang Tambahan, Motif EF Petugas Medis Melakukan Pelecehan Seksual di Bandara Soetta

Cari Uang Tambahan, Motif EF Petugas Medis Melakukan Pelecehan Seksual di Bandara Soetta

tribun jakarta
Begini tampang pria lulusan sarjana kedokteran yang melakukan cabul 

TRIBUNSUMSEL.COM - Tenaga medis melakukan pelecehan seksual terhadap penumpang saat melakukan rapid test.

Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Polisi Ahmad Alexander Yurikho mengatakan, EF, tersangka kasus dugaan pemerasan, penipuan, dan pelecehan seksual.

Pelaku melakukan aksinya karena menginginkan uang tambahan.

"Yang bersangkutan menginginkan uang lebih," ujar Alex melalui pesan singkat, Minggu (27/9/2020).

Alex mengatakan, tersangka sendiri mendapat bayaran per shift saat bertugas sebagai tenaga kesehatan di operator rapid test di Bandara Soekarno-Hatta.

Tersangka mendapat Rp 375.000 untuk sekali shift dari operator rapid test tempat dia bekerja.

Untuk lebih jelas, lanjut Alex, keterangan tersangka akan diungkap dalam konferensi pers yang akan diselenggarakan Senin (28/9/2020) besok.

"Besok ya, kita akan rilis," ujar dia.

Adapun kejadian penipuan, pelecehan dan pemerasan oleh tersangka EF diketahui bermula dari unggahan cerita korban dengan inisial LHI di sosial media.

Korban menceritakan tentang kejadian pelecehan seksual yang dia alami pada 13 September 2020 lalu sesaat setelah melakukan rapid test di Bandara Soekarno-Hatta.

Korban mengatakan, awalnya tersangka EF menawarkan untuk mengubah hasil rapid test yang semula reaktif menjadi non reaktif agar korban bisa tetap bepergian.

Setelah mengubah hasil rapid test tersebut, korban diminta sejumlah uang oleh tersangka.

Namun ketika memberikan uang senilai Rp 1,4 juta, tersangka kembali melakukan pelecehan seksual terhadap korban.

Polisi kemudian bertindak cepat dengan meminta keterangan korban secara langsung ke domisili korban di Provinsi Bali.

Setelah mendapat keterangan dan bukti lengkap, polisi kemudian menetapkan pelaku EF dan menetapkan sebagai tersangka.

Namun keberadaan EF sempat tidak terlacak karena rumah tinggal tersangka kosong.

Pada 25 September 2020, tersangka akhirnya berhasil dibekuk polisi berada di sebuah kos-kosan di Sumatera Utara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Motif Tersangka Lakukan Pemerasan untuk Rapid Test di Bandara Soetta karena Inginkan Uang Lebih

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved