Pesan Terakhir Ojol Wanita Sebelum Lehernya Digorok Suami Siri, Dapat 'Hadiah' dari Keluarga Korban

Fitri Yanti sempat berpamitan dan menitipkan pesan terakhir sebelum ditemukan meninggal dunia.

Editor: Weni Wahyuny
TRIBUN MEDAN / ist
Rumah duka Fitri Yanti yang menjadi korban pembunuhan, Senin (31/8/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Fitri Yanti ditemukan tak bernyawa dengan kondisi yang mengenaskan.

Fitri Yanti merupakan seorang driver ojol wanita yang ditemukan tewas dengan kondisi leher nyaris putus.

Fitri Yanti sempat berpamitan dan menitipkan pesan terakhir sebelum ditemukan meninggal dunia.

Tersangka kasus pembunuhan diketahui bernama Fery Pasaribu, pria berusia 49 tahun.

Rupanya, pelaku pembunuhan tak lain merupakan suami siri korban.

Tersangka Fery berhasil ditangkap dari lokasi persembunyiannya.

“Tersangka ditangkap ketika sembunyi di rumah kerabatnya,” Kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja.

Pelaku Ditendang

Kedatangan tersangka pembunuhan driver ojol wanita memang sudah ditunggu-tunggu oleh keluarga korban.

Tersangka Fery Pasaribu pun tiba di Mapolrestabes Medan, Kamis (24/9/2020).

Rupanya, kedatangan tersangka langsung disambut oleh keluarga korban.

Dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Medan, pria yang merupakan suami siri korban Fitri Yanti ini dibawa dalam kondisi tangan diborgol dan mengenakan baju oranye tahanan.

tribunnews
Fery Pasaribu (49), pelaku pembunuhan driver ojol wanita Fitri Yanti (45), dibawa ke Mapolrestabes Medan, Kamis (24/9/2020). (Tribun-Medan.com/Victory Hutauruk)

Pihak keluarga korban yang melihat kedatangan pelaku di Mapolrestabes Medan langsung meluapkan amarahnya.

Pelaku pun langsung dikasih kejutan oleh pihak keluarga berupa tendangan perut yang mengarah Fery Pasaribu.

Pelaku yang terkejut mendapat serangan mendadak, langsung berlari menghindari amukan keluarga Fitri Yanti.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved