Pilkada Serentak di Sumsel 2020
Besok Malam Sertijab 5 Pjs Bupati di Sumsel, Herman Deru Pastikan Bukan Putra Daerah
Pelaksanaan sertijab Bupati OKU Selatan pada pejabat sementara (Pjs) bakal dilaksanakan di Griya Agung Palembang pada pengukuhan pejabat
TRIBUNSUMSEL.COM, MUARADUA-Bupati OKU Selatan Popo Ali Martopo dan Wakil Bupati Sholehien Abuasir mulai cuti tanggal 27 September 2020.
Masa Cuti itu dibenarkan oleh Kasubag Protokol dan Pimpinan Daerah OKU Rendi.
"Masa cuti terhitung mulai 27 September, kemudian untuk serah terima jabatan (sertijab) pada malam hari sebelumnya, untuk jadwal sementara ini"ujar Rendi dikonfirmasi, Jumat (25/9/2020).
Pelaksanaan sertijab Bupati OKU Selatan pada pejabat sementara (Pjs) bakal dilaksanakan di Griya Agung Palembang pada pengukuhan pejabat sementara Sabtu (26/9/2020) pukul 19.30 WIB.
Sementara siapa nama pejabat yang akan mengemban tugas sebagai Pjs Bupati OKU Selatan hingga usai pilkada dan pelantikan masih menjadi tanda tanya publik.
Ada tujuh Kabupaten akan menyelenggarakan Pilkada serentak di Sumsel.
Dari tujuh kabupaten yang menggelar Pilkada, ada lima kabupaten yang bakal diisi oleh Pjs yaitu Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Selatan, Musirawas, dan Kabupaten Musirawas Utara.
Sementara dua lainnya tetap dipimpin oleh pejabat definitif lantaran tidak kembali mencalonkan diri.
Kabupaten OKU Timur tetap dipimpin Bupati OKU Timur, Kholid Mawardi sementara Kabupaten Pali dipimpin Wakil Bupati, Ferdian Andreas Lacony sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati.
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru sebelumnya menegaskan penjabat sementara (PJs) di lima daerah yang mengikuti Pilkada Serentak 2020 bukan putra daerah.
Adapun lima daerah di Sumsel yang kepala daerahnya mengikuti Pilkada serentak yakni Mura, Muratara, OKU, OKU Selatan, dan Ogan Ilir.
Menurut dia, posisi PJs harus diisi oleh orang yang memang memiliki integritas agar tak terlibat dalam kepentingan saat Pilkada berlangsung.
“Kita bakal pilih Eselon II di lingkup Pemprov Sumsel. Pastinya yang berkompeten dan yang berpeluang pasti akan kita ajukan,” katanya, Selasa (8/9/2020).
Alasan lain Deru tak akan menunjuk putra daerah sebagai PJs di daerah yang menggelar Pilkada adalah untuk menghindari adanya kepentingan salah satu pasangan calon (paslon) yang maju dalam pemilihan tersebut.
“Jadi, netralitas politik dapat terjaga. Sebab, kalau putra daerah kan bisa saja tak netral. (SP/ Alan)
Panasnya Debat Publik II Pilkada PALI, 2 Calon Bupati Saling Serang, Ini Tanggapan Panelis |
![]() |
---|
Warga Tak Terdaftar di DPT Tetap Bisa Memilih Dengan Syarat Ini |
![]() |
---|
Popo Ali - Soelihen Lawan Kotak Kosong di Pilkada OKUS, Anggota DPRD : Masyarakat Sudah Pintar |
![]() |
---|
Aturan APK dan Batas Maksimal Massa pada Pilkada di OKU Timur, Sesuai PKPU No 10 Tahun 2020 |
![]() |
---|
Balonkada di Muratara Dapat Teguran Keras dari Kemendagri karena Kerumunan, Kata Bawaslu Soal Sanksi |
![]() |
---|