Anggota DPRD Palembang Bandar Narkoba
Sosok Doni Anggota DPRD Palembang dari Golkar Ditangkap BNN, Peroleh 5.232 Suara di Pileg 2019
Penangkapan Doni dilakukan di Kawasan Puncak Sekuning Kota Palembang, Sumsel, Selasa (22/9/2020) pagi.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan Sumsel membekuk Anggota DPRD Palembang bernama Doni, Selasa (22/9/2020).
Doni ditangkap bersama istri dan tiga orang lainnya karena menyimpan kiloan sabu dan ribuan esktasi.
"Kalau itu terbukti Partai Golkar akan bertindak sesuai aturan organisasi. Kami masih menunggu kebenarannya," ungkap Sekretaris DPD Partai Golkar Palembang, Rubi Indiarta, Selasa (22/9/2020).
Rubi mengatakan, pihaknya masih belum mengetahui karena belum mendapat informasi dari pihak keluarga maupun BNN.
"Yang jelas sampai saat ini kami belum tahu. karena belum ada pihak keluarga dan BNN belum menghubungi kami. Kami cari tahu dulu. Dak bisa berandai-andai," ujar Rubi.
Ketika ditanya sosok Doni SH, menurutnya kesannya termasuk kader yang supel dan tidak banyak ulah.
"Doni orangnya supel dan tidak banyak ulah. Kalau di Golkar biasa-biasa saja ngobrol dan terbuka," ujarnya.
• Dikenal Licin, Doni Anggota DPRD Palembang Bandar Besar Narkoba Sejak Lama Diincar Petugas
Doni SH merupakan anggota DPRD Kota Palembang 2019-2024 terpilih setelah berhasil nyaleg Partai Golkar Dapil Palembang 1 ... (meliputi Kec.Bukit Kecil, Kec.Gandus, Kec.Ilir Barat I dan Kec.Ilir Barat II) No. Urut: 7 dengan jumlah suara pemilu 2019: 5.232.
Tim gabungan BNN Pusat diback Up Polda Sumsel dan BNNP Sumsel berhasil melakukan penangkapan terhadap enam tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ekstasi.
Dari enam tersangka salah satunya yakni anggota dewan DPRD Kota Palembang yakni D.
D diketahun adalah Doni SH.

Penangkapan tersebut dilakukan di Kawasan Puncak Sekuning Kota Palembang, Sumsel, Selasa (22/9/2020) pagi.
Dari enam orang tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa 5 kg sabu dan ribuan pil ektasi di laundry milik Doni yang terletak di Jalan Riau Kecamatan IB I, Palembang tepatnya di kawasan Puncak Sekuning.
Dimana saat dilakukan penangkapan barang bukti tersebut hendak di bawa ke TKP, mengunakan sepada motor Mio dan barang bukti di bungkus di dalam kardus bewarna coklat.
Kepala BNNP Sumsel Irjen Pol Drs Jhon Turman Panjaitan didampingi Kepala Kasubdit Pengejaran BNN RI Pusat Kombes Pol Wahyu, mengatakan, pelaku pelaku ini ada ikatanya dengan jaringan bus pelangi yang pernah ditangkap beberapa waktu lalu. (SP/ Abdul Hafiz)