Bermodus Pura-pura Tes Mesin Kendaraan, Pencuri Larikan Motor Milik Pemuda di Kuto Batu
Pada saat itu pelaku datang sendirian dan tidak menggunakan motor. Saya diajak bertemu di TKP karena pelaku beralasan tidak jauh dari rumahnya.
Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Apes yang dialami Muhammad Dian Arifin (25). Ingin menjual motor, ia malah ditipu dan kehilangan satu unit sepeda motor miliknya Yamaha Mio m3 BG 3538 DAK dengan kerugian sekitar Rp 12 juta.
Penggelapan sepeda motor korban terjadi di Kelurahan Kuto Batu, Kecamatan Ilir Timur III Palembang, Minggu (20/9/2020) sekira pukul 08.30 WIB.
Arifin bercerita, awalnya ia berniat menjual motor miliknya dengan cara memasang iklan melalui Facebook.
"Bermula saat pelaku dengan akun facebook berinisial BP menawar motor saya. Karena kami sepakat dengan harga Rp 12 juta kemudian kami bertemu di Tempat Kejadian Perkara (TKP)," ujarnya Senin (21/9/2020).
Ia menuturkan, tidak beberapa kemudian pelaku menemui korban di TKP.
"Pada saat itu pelaku datang sendirian dan tidak menggunakan motor. Saya diajak bertemu di TKP karena pelaku beralasan tidak jauh dari rumahnya," bebernya.
Pelaku mencoba meminjam motor korban dengan alasan tes mesin kendaraan.
"Saya percaya memberikan motor saya dengan pelaku untuk tes mesin karena saya bermodalkan yakin. Namun saya tidak menyangka pelaku tidak kunjung datang dan tidak mengembalikan motor saya," ungkapnya.
Korban mencoba bertanya kepada warga sekitar namun warga mengatakan tidak mengenali pelaku.
"Saya langsung menghubungi pelaku melalui melalui akun facebook dan nomornya, namun sudah tidak bisa lagi karena saya sudah diblokir pelaku," jelasnya.
Korban melaporkan kejadian tersebut Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
"Saya berharap pelaku tertangkap dan dapat bertanggungjawab atas apa yang diperbuatnya karena motor tersebut biasa saya gunakan, dan rencananya saya jual motor tersebut untuk menambah beli motor lagi, namun sekarang motor saya malah hilang," tutupnya.
Laporan tersebut dibenarkan oleh Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri.
Laporan sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, selanjutnya laporan korban diserahkan ke unit Reskrim Polrestabes Palembang untuk ditindak lanjuti," tutupnya.
