Breaking News

Berita Musi Rawas

Pengedar Narkoba di Musi Rawas Kecele, Antar Sabu Tapi yang Pesan Anggota Polisi

ditemukan barang bukti berupa dua bungkus plastik putih ukuran sedang berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 100.22 gram.

Editor: Weni Wahyuny
polres musi rawas
Tersangka Mansur dan barang bukti sabu seberat 100,22 gram diamankan Satres Narkoba Polres Musi rawas. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS - Dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra Fit tanpa pelat, Mansur (45) warga Desa Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara berangkat menuju SPBU Bukit Beton di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas.

Dia berangkat ke SPBU Bukit Beton pada Rabu (16/9/2020) sekira pukul 16.00 petang untuk mengantarkan pesanan narkoba jenis sabu seberat 100,22 gram kepada pemesannya.

Setelah tiba ditujuan, dia terkejut setelah menyadari siapa pembeli atau pemesan sabu yang dibawanya tersebut.

Punggung Dilalap Api, Rusman Warga Pemulutan Spontan Nyebur ke Rawa, Disaksikan Istri

Ternyata pembelinya adalah anggota Satres Narkoba Polres Musirawas yang sedang dalam penyamaran atau undercover buy.

Dia pun tak berkutik ketika anggota langsung meringkus dan mengamankannya.

"Tersangka berhasil diamankan anggota Satres Narkoba Polres Musi Rawas yang melakukan undercover buy terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika atas nama Mansur di SPBU Bukit Beton, Terawas," kata Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy melalui Kasat Narkoba AKP Haerudin, Kamis (17/9/2020).

Mertua Menangis Arifin Tewas di Jembatan Musi IV, Tinggalkan 3 Anak : Dia Menantu yang Baik

BREAKING NEWS : Kecelakaan Maut di Jembatan Musi IV Palembang, Arifin Warga Plaju Tewas

Dikatakan, setelah mengamankan tersangka, anggota kemudian melakukan penggeledahan badan.

Hasilnya ditemukan barang bukti berupa dua bungkus plastik putih ukuran sedang berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 100.22 gram.

Barang bukti tersebut ditemukan dalam kantong celana depan warna abu-abu yang dikenakan tersangka.

"Tersangka mengaku mendapat narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang (DPO) di Surulangu Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara. Sabu itu untuk diantarkan kepada pemesan, yaitu anggota kita yang melakukan penyamaran undercover buy. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dapat diamankan dan dibawa ke Polres Musirawas untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata AKP Haerudin. (ahmad farozi/sp)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved