Berita Kriminal

Bacok Kepala Seorang Imam Masjid yang Sedang Pimpin Solat Magrib, Polisi : Pelaku Tidak Gila

memang benar dalam kondisi yang sehat, tidak ada gangguan kejiwaan maupun sakit jiwa. Pelaku juga tidak dalam pengaruh obat-obatan

Penulis: Winando Davinchi |
ist
Pelaku pembacokan 

TRIBUNSUMSEL, KAYUAGUNG - Pelaku penganiayaan Imam Masjid Nurul Iman Kelurahan Tanjung Rancing Kecamatan Kota Kayuagung Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan.

Saat menganiaya, pelaku dalam kondisi sehat atau tidak mengalami gangguan kejiwaan.

Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Palupessy menjelaskan, saat menganiaya pelaku juga tidak dalam pengaruh obat-obatan terlarang maupun minuman keras.

"Memang benar dalam kondisi yang sehat, tidak ada gangguan kejiwaan maupun sakit jiwa. Pelaku juga tidak dalam pengaruh obat-obatan,"

"Karena ketika melakukan penganiayaan tersebut, pelaku juga sedang melakukan sholat magrib bersama korban yang saat itu menjadi imamnya," katanya kepada wartawan Tribunsumsel.com, Senin (14/9/2020) sore.

Ditegaskannya, atas perbuatannya itu, pelaku terancam pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia.

"Jika sesuai dengan jeratan pasalnya maka pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara," tegas Kapolres.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved