Pembunuhan di Jalan Bungaran

Pembunuh Andi di Jalan Bungaran V Palembang Ditangkap, Akui Tersinggung jadi Sebab : Saya Khilaf

Meski sempat ingin kabur dari sergapan petugas, namun karena kesigapan petugas, Iskandar pun berhasil diamankan dan langsung digiring ke Polsek SU I g

Editor: Weni Wahyuny
SRIPOKU.COM/ANDYKA WIJAYA
Iskandar (44) berhasil diringkus Buser Polsek SU I, pimpinan Kanit Reskrim Iptu Irwan Sidik, Sabtu (12/9), pagi. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Iskandar (44) diringkus Buser Polsek SU I, pimpinan Kanit Reskrim Iptu Irwan Sidik, Sabtu (12/9/2020) pagi.

Hanya dalam waktu hitungan 12 jam, Iskandar yang diduga pelaku pembunuhan atas korban Andi (44), seorang buruh warga Jalan Bungaran V, Kelurahan 8 Ulu Kecamatan Jakabaring, Palembang berhasil diamankan.

Warga Jalan Bungaran V RT 10/03 Kelurahan 8 Ulu Kecamatan Jakabaring, Palembang ini ditangkap petugas saat berada di Daerah Kayu Agung, OKI.

Meski sempat ingin kabur dari sergapan petugas, namun karena kesigapan petugas, Iskandar pun berhasil diamankan dan langsung digiring ke Polsek SU I guna mempertangung jawabkan ulahnya.

Andi Tewas Dibacok saat Makan Nasi Bungkus di Jalan Bungaran V Seberang Ulu Palembang

Tubuh Arman Lemah Tak Berdaya di Rangkulan Istri, Pria di Prabumulih Dibacok oleh Orang Tak Dikenal

Informasi yang dihimpun, aksi penganiayan yang dilakukan Iskandar dan telah menyebabkan korbannya meninggal dunia terjadi Jumat (11/9/2020), sekira pukul 20.30, di Jalan Bungaran V tepatnya di dekat Pos Jaga Malam RT 17/03, Kelurahan 8, Kecamatan Jakabaring.

Di mana saat itu pelaku menemui korban Andi yang tengah duduk dan sedang makan di TKP.

Kemudian korban dan pelaku berbincang, tak lama kemudian mereka berdua pun bertengkar. Alhasil saat itu pelaku mengambil pisau milik korban (Andi) yang ada di TKP.

Lalu dari arah belakang pelaku membacokkan senjata tajam tersebut dengan sekuat tenaganya dan mengenai bagian tubuh ( belikat sebelah kiri ) korban.

Karena ditusuk, korban terkapar dan pelaku langsung berlari meninggalkan TKP.

SENIN Diprediksi Cair, Menaker Ungkap Alasan Pencairan Subsidi Gaji Rp600 Ribu Tahap III Molor

Polisi saat di TKP di Jalan Bungaran V, 8 Ulu, Seberang Ulu I pada Jumat (11/9/2020) malam.
Polisi saat di TKP di Jalan Bungaran V, 8 Ulu, Seberang Ulu I pada Jumat (11/9/2020) malam. (TRIBUNSUMSEL.COM/AGUNG DWIPAYANA)

Kemudian saksi membawa korban korban ke rumah Sakit RS. Bari Palembang.

Namun nyawa korban tidak bisa diselamatkan sehingga Korban meninggal dunia.

"Benar pelaku usai kejadian langsung kita kejar dan berhasil ditangkap di kawasan daerah Kayu Agung," ungkap Kapolsek SU I, Kompol Farizon, didampingi Kanit Res, Iptu Irwan Sidik, ketika dikonfirmasi.

Lanjut Farizon, untuk motif dari peristiwa ini sendiri masih didalami.

"Tersangka masih kita ambil keterangan, motifnya belum kita ketahui dan akan kita dalami terkait tersangka melakukan aksi penusukan tersebut yang menyebabkan korban meninggal dunia, namun dari keterangan sementara pengakuan tersangka karena dirinya nekat melakukan itu, karena tersinggung perkataan korban," tegasnya.

Ditambahkannya, selain mengamankan pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa sajam dan baju serta celana yang digunakan pelaku saat melakukan penusukan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved