Berita Selebriti
'Saya Tulang Punggung Keluarga', Lucinta Luna Menangis Minta Kedilan, Janji Tak Ulangi Pakai Narkoba
Terdakwa Lucinta Luna kembali menjalani sidang lewat teleconference di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, pada Rabu (9/9/2020).
Editor:
Weni Wahyuny
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Lucinta Luna menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkoba dan psikotropika di PN Jakarta Barat, Rabu (9/9/2020).
“Saya menyesal dan tidak akan mengulangi kesalahan saya,” tambah Lucinta Luna.
Sebagaimana diketahui, Lucinta Luna didakwa atas kepemilikian ekstasi dan tujuh butir riklona.
Lucinta Luna juga didakwa pasal berlapis yakni Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Narkotika atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Narkotika.
Kemudian yang kedua, Lucinta Luna didakwa dengan Pasal 60 ayat (3) Undang-undang Psikotropika atau Pasal 62 UU Psikotropika.
Atas perbuatannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta Lucinta Luna dijatuhi hukuman tiga tahun penjara. (Tribunnewsmaker/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bacakan Pledoi, Lucinta Luna Minta Keadilan dan Akui Pernah Konsumsi Ekstasi"