Berita Selebriti

'Saya Tulang Punggung Keluarga', Lucinta Luna Menangis Minta Kedilan, Janji Tak Ulangi Pakai Narkoba

Terdakwa Lucinta Luna kembali menjalani sidang lewat teleconference di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, pada Rabu (9/9/2020).

Editor: Weni Wahyuny
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Lucinta Luna menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkoba dan psikotropika di PN Jakarta Barat, Rabu (9/9/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Pedangdut Lucinta Luna menangis minta keadilan.

Lucinta Luna mengaku menyesali perbuatannya.

Ia juga ingin kembali berkarya.

Seperti yang diberitakan, Luna Maya terjerat kasus narkoba.

Pelantun tembang status palsu itu diamankan dari apartemennya di kawasan Jakarta Pusat pada Selasa (11/2/2020) dini hari.

Saat diamankan, Lucinta Luna sedang bersama kekasihnya, Abash dan 2 kerabat Abash.

Kini sidang kasus penyalahgunaan narkoba yang menyeret Lucinta Luna masih bergulir.

Terdakwa Lucinta Luna kembali menjalani sidang lewat teleconference di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, pada Rabu (9/9/2020).

Sidang tersebut beragendakan pledoi atau nota keberatan atas tuntutan tiga tahun penjara.

Lucinta Luna membacakan sendiri nota keberatannya.

Dalam pledoi tersebut, ada beberapa hal yang disampaikan Lucinta Luna.

Seorang Ibu di Palembang Selipkan Sabu untuk Putranya di Lapas Merah Mata, Pengamanan Diperketat

Jakob Oetama Meninggal, Seorang Bayi di Medan Diberi Nama Jakob Oetama, Berharap Meneladani Pak JO

Demi Jalan-jalan Sama Pacar, Seorang Pemuda di Palembang Gadaikan Motor Teman, Kini Diringkus Polisi

Lucinta Luna dituntut 3 tahun penjara atas kasus narkoba.
Lucinta Luna dituntut 3 tahun penjara atas kasus narkoba. (Kolase TribunNewsmaker - Instagram Lucinta Luna dan KOMPAS.com/ BONFILIO MAHENDRA WAHANAPUTRA LADJAR)

Oleh karenanya, Kompas.com telah merangkumnya sebagai berikut.

1. Meminta keadilan

Kepada majelis hakim PN Jakarta Barat, Lucinta Luna meminta keadilan atas kasusnya.

Lucinta Luna juga mengaku ingin kembali berkarya lagi di dunia hiburan.

Halaman
123
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved