Berita Kriminal
Diminta Layani Hubungan Badan 4 Kali Seminggu, Janda Cantik Jadi Budak Oknum Pejabat
Salah satu contoh, di mana pun ia ingat selalu meminta, mau itu di mobil, video call dengan keadaan saya telanjang padahal sedang jam kantor
Sosok DS yang merupakan ibu dua anak ini menggemparkan publik dengan pengakuannya.
DS blak-blakan mengaku tertipu oleh oknum Kepala Dinas Pemprov Sumut berinisial S.
Bukan tanpa alasan, DS mengaku telah menjadi objek seks oknum pejabat itu namun tak kunjung dinikahi.
DS lantas melaporkan perbuatan S ke Subdit V/Cyber Crime Polda Sumut, Rabu (9/9/2020), atas kasus pidana Undang-undang ITE tentang Perbuatan Porno Melalui Media Sosial (medsos).
Laporan DS ke Polda Sumut tertuang dalam nomor STTLP/1421/VII/2020/SUMUT SPKT III.
Didampingi kuasa hukumnya, Hisar Yudika Purba dan Kesatria Tarigan, DS menjelaskan kronologi perkenalannya dengan S dari media sosial.
“Kenalan 2019 tapi pertemuan pertama 2020. Pertemuan itu berlangsung karena ada keperluan bisnis. Di pertemuan kedua, saya sudah mulai melihat gelagat dia tidak baik,” tegas DS dilansir TribunJakarta dari TribunMedan.
Lebih lanjut, S diceritakan mulai berani menggoda DS, bahkan meminta berhubungan badan di dalam mobil.
“Saya punya bukti soal dia minta itu, setelah itu hubungan kita berlanjut,” aku DS.
Setelah beberapa bulan berhubungan intens, di mana saya dijadikan objek seks beliau.
“Salah satu contoh, di mana pun ia ingat selalu meminta, mau itu di mobil, video call dengan keadaan saya telanjang padahal sedang jam kantor,” tegas DS.
DS melaporkan S karena pejabat tersebut ingkar janji.
“Masa pejabat ingkar janji? Dia menipu dengan berjanji menikahi namun tidak. Jadi ia saya laporkan kasus pornografi karena saya jadi objek seksnya,” aku DS.
Tak hanya itu, DS membeberkan permintaan bercinta maupun video call tak senonoh itu dilakukan oknum pejabat tersebut sekitar 3-4 kali dalam seminggu.
"Saya dipaksa bangun pukul 3 pagi untuk mengirimkan gambar dan video telanjang. Tak cuma itu, dia juga kerap memintanya ketika masih jam kantor. Sekitar 3-4 kali dia rutin melakukan, makanya saya bilang itu di hotel iya, di mobil iya," beber DS.
Sebelum membuat laporan mengenai S, rupanya DS telah dilaporkan terlebih dahulu atas dugaan pencemaran nama baik.
Dirinya dilaporkan karena menulis komentar di postingan akun media sosial (facebook) milik S.
“Jadi, apa yang dia laporkan itu sangat tidak manusiawi. Saya yang jadi korban iming-iming, kok malah saya yang dilaporkan. Padahal di hari-hari sebelum dia melaporkan saya ke polisi, dia mengajak saya berhubungan intim, bahkan ada yang di dalam mobil. Kan kurang ajar banget itu,” jelas DS.
Meski sudah melaporkan DS, S masih tetap mengajak berhubungan suami-istri.
“Tapi yang anehnya, setelah saya dilaporkannya, kita masih bertemu beberapa kali dan menjalani hubungan layaknya suami istri di hotel. Itu yang membuat saya kecewa luar biasa,” imbuh DS.
Terkait upaya perdamaian, DS mengatakan tidak ada upaya apapun.
“Tidak ada upaya baik apapun setelah dilaporkan. Ada beberapa kali mediasi yang dilakukan namun tidak ada titik temu,” katanya.
Harapannya, sambung DS, agar kasus ini segera diproses.
Hingga berita ini diterbitkan, Tribun Medan belum dapat mengonfirmasi pejabat berinisial S yang dilaporkan DS.
Oknum pejabat di Pemprov Sumut dilaporkan teman wanitanya ke Mapolda Sumut atas dugaan kasus pornografi.
Laporan DS yang ditangani Subdit V Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut hingga kini masih dalam proses.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana yang dikonfirmasi awak media tidak menampik adanya laporan tersebut.
Rony mengaku, bahwasanya kasus laporan itu sejauh ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Masih penyelidikan," imbuhnya pada Kamis (10/9/2020).
Meski demikian, Rony tampak enggan membeberkan lebih rinci terkait kasus tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Klaim Dirayu Bercinta Janji Dinikahi, Janda 2 Anak Sebut Oknum Pejabat Pemprov Minta 4 Kali Seminggu