Berita Muba

Rudi Otak Perampokan Ibu Hamil di Muba Tewas Ditembak Polisi, Ini Laporan Kejahatan Pelaku

Tim Gabungan Opsnal Sat Reskrim Polres Muba terpaksa mengambil tindakan tegas terhadap otak pelaku perampokan yang beraksi di Kecamatan Sungai Lilin

Editor: Wawan Perdana
Sripo/ Fajeri
Kapolres Muba Erlin Tangjaya SH SIK ketika menggelar konferensi pers di Kamar Jenazah RSUD Sekayu. 

TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU—Rudi Hartono (30 tahun) warga Desa Pinang Banjar, Kecamatan Sungai Lilin, tewas ditembak polisi karena melawan saat akan ditangkap.

Tim Gabungan Opsnal Sat Reskrim Polres Muba terpaksa mengambil tindakan tegas terhadap otak pelaku perampokan yang beraksi di Kecamatan Sungai Lilin, Muba ini.

Kapolres Muba AKBP Erlin Tang Jaya, mengatakan, Rudi merupakan pelaku perampokan yang sudah sangat meresahkan dan telah beraksi di wilayah Kecamatan Sungai Lilin, Keluang dan Babat Supat pada tahun 2019 yang lalu.

“Ada 5 Laporan (LP) aksi perampokan yang dilakukan oleh Rudi di beberapa kecamatan dalam Kabupaten Muba pada bulan Februari 2019, September dan November 2019," ujarnya saat memimpin press rilis di kamar jenazah RSUD Sekayu, Sabtu (5/9/2020).

Belum Dapat BLT Rp 600 Ribu dari BPJS Ketenagakerjaan? Jangan Khawatir Ini Waktu Pencairan Tahap 3

Rudi disergap tim gabungan di Desa Dayung, Kecamatan Batang Hari Leko, Muba.

Rudi melawan petugas dengan menggunakan senjata api rakitan (senpira) jenis revolver.

"Kemudian anggota melakukan tindakan tegas terukur dan mengenai dada tersangka. Tersangka pun akhirnya meninggal saat perjalanan menuju rumah sakit," ujarnya.

Sebelumnya, polisi telah mengamankan lima orang komplotan rekan tersangka dalam beraksi melakukan perampokan.

Identitas kelima rekannya ialah Heri (30) warga Desa Tampang Baru, Kecamatan Bayung Lincir (sudah diamankan), Avivta alias Ujang Kribo (45) warga Desa Telang, Kecamatan Bayung Lincir (sudah diamankan), Adris alias Idris (sudah diamankan), Sidi alias otong (Meninggal Dunia), dan Rudi Hartono (Meninggal Dunia).

Sementara Otong meninggal dunia ketika melawan petugas saat akan ditangkap.

Isabella Guzman Bunuh Ibu Kandung dengan 151 Tikaman Dinyatakan Tak Bersalah, Senyum Saat Disiang

Diketahui komplotan tersebut telah lima kali beraksi merampok pada tahun 2019 yang lalu.

Pertama pada bulan November dengan menodong seorang ibu hamil di jalan dan merampas kendaraannya.

Kedua, pada bulan November pelaku melakukan penodongan terhadap tauke karet Rp30 juta.

Lalu ketiga dan keempat dengan melakukan perampasan motor di jalan dan sejumlah uang.

Terakhir dengan melakukan penodongan terhadap korban yang berada di dalam rumah dan harta bendanya diambil pelaku.

"Adapun barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih biru Nosin JFZ1E-6006245 dan Noka MH1JFZ132KK005606 yang digunakan tersangka saat melakukan pencurian beserta satu pucuk senpi rakitan jenis Revolver sudah disita dan diamankan oleh Polsek Bayung Lencir," tegasnya.

Herman Deru Bonceng Bupati OKU Tinjau Pembangunan Masjid Bersejarah di Desa Tangsi Lontar

Selain itu Erlin, mengingatkan pelaku kriminalitas yang ingin beraksi di Kabupaten Muba untuk mengurungkan niatnya jika tidak bernasib sama seperti tersangka yang ada di Kamar Jenazah RSUD Sekayu.

“Saya ingatkan bagi pelaku kriminalitas jangan coba-coba beraksi di Kabupaten Muba, jika tidak ingin bernasib sama seperti tersangka ini,”tutupnya. (SP/ Fajeri)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved