Reza Artamevia Terseret Kasus Narkoba, Begini Kondisi Kedua Anak, Aaliyah Massaid & Zahwa Massaid
Kemudian ia juga memberikan jawab ketika ditanya soal putri Reza yaitu Aaliyah Massaid dan Zahwa Massaid.
TRIBUNSUMSEL.COM - Reza Artamevia ditangkap atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba .
Setelah diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, hal tersebut diketahui
“Diamankan seorang wanita berinisial RA. Ya seorang artis,” kata Yusri seperti yang dikutip dari Kompas.com, Sabtu (5/9/2020).
Reza Artamevia pernah berurusan dengan polisi karena narkoba pada tahun 2016 lalu.
Kini, Reza Artamevia kembali jatuh ke lubang yang sama.

Pihak keluarga pun telah menjenguk Reza Artamevia pada 5 September 2020.
Namun, pihak keluarga belum dapat bertemu dengan sang penyanyi.
Dalam video wawancara yang diunggah channel Youtube HITZ INFOTAINMENT Minggu (6/9/2020), terlihat pihak keluarga Reza memberikan penjelasan.
"Kita juga enggak tahu karena belum ketemu. Belum (belum diizinkan bertemu)," kata Kamil kepada awak media.
Sambil berjalan berjalan menuju mobil, ia menjelaskan belum bisa memberikan keterangan tentang ditangkapnya Reza Artamevia.
"Kita belum tahu apa-apa jadi belum bisa komen apa-apa," katanya.

Kemudian ia juga memberikan jawab ketika ditanya soal putri Reza yaitu Aaliyah Massaid dan Zahwa Massaid.
Ia menyebut, kabar dan kondisi mereka dalam keadaan baik.
"Aaliyah sama Zahwa baik-baik aja enggak ada masalah," ujarnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian membenarkan Reza diamankan karena dugaan kasud narkoba.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Sabtu (5/9/2020) seperti yang diwartakan Kompas.com.
"Iya, benar ( Reza Artamevia) diamankan," ujarnya.
Menurutnya, ada bukti sabu-sabu yang diamankan dari ibu Aaliyah Massaid.
Pada Kamis, polisi belum memberikan keterangan rinci. Pihak kepolisian akan mengungkap kasus itu pada Jumat (4/9/2020) pukul 10.00.
"Di Polda jam 10 pagi,” ujarnya. (Tribunjabar.id)
Sebagian artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Reza Artamevia Bernasib Buruk, Ditangkap Atas Dugaan Narkoba, Gini Kabar Putrinya, Aaliyah Masaid
Dan di Tribunnews.com, Kondisi Kedua Anak Reza Artamevia, Aaliyah Massaid & Zahwa Massaid Disaat Ibunya Terseret Narkoba
Sering Pakai Narkoba Hingga Kembali Ditangkap Polisi, Reza Artamevia Menyesal
Pakai narkoba karena pandemi menjadi alasan pembenaran Reza Artamevia.
Penyanyi Reza Artamevia meminta maaf dan mengaku menyesal karena kembali terlibat kasus penyalahgunaan narkoba dan harus berurusan dengan kepolisian.
"Saya Reza Artamevia pada kesempatan ini menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada anak-anak saya, orangtua, keluarga, sahabat, kerabat dan semua pihak yang telah membantu perjalanan karier saya," ujar Reza saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Minggu (6/9/2020).
Reza mengakui bahwa apa yang dilakukannya merupakan kesalahan dan menjadi pembelajaran bagi dia kedepannya.
Selain itu, Reza berharap perbuatan yang dilakukannya tidak ditiru oleh pihak lain pada masa mendatang.
"Saya memohon maaf lahir batin atas segala perbuatan saya. Semoga ini tidak dicontoh oleh siapapun juga dan menjadi pelajaran berharga khususnya bagi diri saya," kata Reza.
Untuk diketahui, Reza sebelumnya pernah ditangkap di hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat ( NTB), pada 2016 karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Saat itu, berdasarkan keputusan BNNP NTB, Reza harus menjalani rehabilitasi rawat jalan selama delapan kali di Kantor BNNP NTB.
Empat tahun berselang, kini Reza kembali ditangkap polisi terkait kasus serupa, yakni penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Reza ditangkap di restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat (4/9/2020) lalu, sekitar pukul 16.00 WIB.
Saat penangkapan, Polisi mendapatkan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,78 gram dalam tas yang digunakan Reza.
Kemudian, polisi menggeledah rumah Reza di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan dan mendapatkan satu paket alat hisap sabu.
"Di dalam rumahnya kita temukan adalah bong atau alat hisap dan korek api yang bisa digunakan," ujar Yusri. Hasil pemeriksaan urine, Reza dinyatakan positif amphetamine alias sabu.
Reza mengaku telah menggunakan sabu selama empat bulan belakangan karena terlalu sering berada di rumah akibat pandemi Covid-19.
Polisi kini tengah memburu pengedar sabu yang menyuplai barang haram tersebut kepada Reza.
Menurut Yusri, Reza akan disangkakan dengan Pasal 112 Ayat 1, subsider Pasal 127 Ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Acaman paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun penjara," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kembali Ditangkap Pakai Narkoba, Reza Artamevia Mengaku Menyesal dan Minta Maaf"