Razia Penginapan di Palembang, Polisi Dapati 9 Pasangan Tengah Berduaan dengan Lawan Jenis

Ke depan, orang tua harus dapat memastikan anak-anak tak beraktivitas tanpa membawa KTP. Apalagi berduaan dengan lawan jenis di dalam kamar

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA
RAZIA PENGINAPAN - Polrestabes Palembang dapati 9 pasangan lawan jenis berduaan di dalam kamar penginapan saat razia Kamis (3/9/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang menggelar razia rutin di sejumlah penginapan di Palembang.

Hasilnya, sembilan pasangan tak resmi dan diamankan petugas.

Bahkan, beberapa di antaranya tak membawa kartu identitas KTP.

"Kami mengamankan sembilan pasangan dari tiga lokasi atau penginapan yang berbeda. Semuanya merupakan pasangan tidak resmi atau tidak memiliki ikatan yang sah," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kanit PPA Polrestabes Palembang Ipda Fifin Sumailan kepada wartawan, Kamis (3/9/2020).

Dilanjutkannya, sembilan pasangan tersebut diamankan di tiga penginapan di dua lokasi, yakni di Ilir Timur (IT) I dan Sukarami pada Selasa (1/9/2020) lalu.

Seluruh pasangan tersebut lalu dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk diperiksa lebih lanjut.

"Kami periksa para pasangan ini. Kami data dan panggil orangtua mereka. Ke depan, orang tua harus dapat memastikan anak-anak tak beraktivitas tanpa membawa KTP. Apalagi berduaan dengan lawan jenis di dalam kamar," ujar Fifin.

Menurutnya, razia semacam ini digelar guna mengantisipasi praktik prostitusi online yang cukup marak di Palembang.

Bahkan ada beberapa kasus perdagangan manusia untuk dijadikan budak seks.

"Sejak Januari lalu, tercatat ada tiga kasus perdagangan anak yang ditangani PPA. Tentunya kita tidak ingin kasus seperti ini terjadi lagi di Palembang. Maka, kita laksanakan giat rutin guna mengantisipasi hal ini," terang Fifin.

Tak berhenti sampai di sini, Unit PPA akan terus melaksanakan razia di sejumlah tempat-tempat seperti penginapan maupun kos-kosan di Palembang.

"Tunggu saja, kami gencar adakan giat razia. Kalau ada ketemu lagi perdagangan manusia, tentunya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Fifin.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved