BREAKING NEWS : Tambang Minyak Ilegal di Muratara Meledak, Lokasi Depan Kantor Camat
Tambang minyak ilegal di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) meledak, Minggu (30/8/2020) pagi.Kepulan asap hitam tebal membumbung tinggi dari kawa
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Tambang minyak ilegal di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) meledak, Minggu (30/8/2020) pagi.
Kepulan asap hitam tebal membumbung tinggi dari kawasan penambangan liar tanpa izin tersebut.
Informasi meledaknya tambang minyak ilegal itu diperoleh dari warga setempat yang tinggal di sekitar lokasi pengeboran minyak.
"Iya benar kebakaran," kata warga, Darmadi dihubungi Tribunsumsel.com, Minggu (30/8/2020).
Aktivitas pengeboran minyak oleh masyarakat ini memang dikhawatirkan dapat mendatangkan malapetaka.
Apalagi dari kawasan pengeboran minyak itu mengeluarkan bau gas yang menyengat.
Lokasi pengeboran minyak ini berada di Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara.
Ironisnya, aktivitas ilegal tersebut tepat di depan kantor Camat atau belakang kantor Koramil dan tak jauh dari kantor Polsek setempat.
Tanggal 6 Agustus 2020 lalu, ratusan masyarakat heboh dan berbondong-bondong mengambil minyak yang meluber dari beberapa sumur bor.
Diberitakan sebelumnya, Camat Rawas Ilir, Heri Martoni mengaku aktivitas pengeboran minyak itu memang ilegal alias tanpa izin.
Para pengebor minyak bernegosiasi dengan pemilik lahan untuk melakukan pengeboran.
"Kalau masalah izinnya saya tidak begitu jelas, karena mereka (pengebor) bernegosiasi dengan yang punya lahan," kata Camat, Jumat (7/8/2020) lalu.
Ia menyebutkan, ada sekitar 21 lobang pengeboran minyak di lokasi itu dan sudah beroperasi lebih kurang selama sebulan.
Tripika Kecamatan Rawas Ilir terlambat berkoordinasi untuk mengatasi aktivitas pengeboran minyak ilegal tersebut.
"Pak Kapolsek lagi mendampingi istrinya operasi, Pak Danramil juga baru ganti, jadi kami terlambat koordinasinya di situ, kami baru bisa rapat untuk menutupnya," kata Camat.