Gantikan Tito Karnavian Sementara, Presiden Jokowi Tunjuk Mahfud MD Jadi Mendagri Ad Interim

Presiden Joko Widodo menunjuk Menkopolhukam Mahfud MD untuk menempati posisi Mendagri Tito Karnavian.Penunjukan ini hanya sementara waktu agar posis

Editor: Moch Krisna
surabaya.tribunnews.com/fatimatuz zahro
Mendagri Tito Karnavian saat memberikan paparan di Rakor Pemerintahan Tahun 2020 Provinsi Jatim di Grand City, Jumat (31/1/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Presiden Joko Widodo menunjuk Menkopolhukam Mahfud MD untuk menempati posisi Mendagri Tito Karnavian.

Penunjukan ini hanya sementara waktu agar posisi pimpinan Kementerian Dalam Negeri tidak kosong saat ditinggalkan Tito yang melakukan tugas ke Singapura pada 28 hingga 30 Agustus 2020.

Sekretaris Mensesneg Setya Utama menjelaskan sesuai aturan perundang-undangan Mahfud sebagai Menko yang membawahi Kemendagri ditunjuk sebagai Ad Interim Mendagri

Selama Tito melakukan lawatan kerja di Singapura, Mahfud akan menjalani tugas menteri dalam negeri. 

Termasuk memiliki kewenangan yang dimiliki menteri dalam negeri, seperti membuat keputusan terkait  kebijakan yang ada di tubuh Kementerian Dalam Negeri.

Penunjukkan Mahfud ad interim tertera dalam surat Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Nomor B-642/M.Sesneg/D-3/AN.00.03/08/2020 tertanggal 27 Agustus 2020.

"Sesuai ketentuan ditunjuklah Menkopolhukam sebagai Ad Interim Mendagri," kata Sekretaris Mensesneg Setya Utama saat dihubungi, Jumat (28/8/2020).

Di kesempatan berbeda, Staf Khusus Menteri Dalam Negeri, Kastorius Sinaga menjelaskan kepentingan Mendagri Tito ke Singapura untuk membahas kerja sama penanggulangan Covid-19.

Tak hanya itu, kerja sama penanganan keamanan regional serta kelancaran program investasi di Indonesia juga menjadi pembahasan Tito dalam lawatan kerja tiga hari di Singapura.

"Mendagri Tito Karnavian memang sedang ke luar negeri yaitu ke Singapura. Beliau mendapat undangan dari Mendagri Singapura," ujar Kastorius kepada wartawan. 

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved