Berita OKUT

IRT di OKU Timur Disuruh Suami Antar Sabu ke Pelanggan, Kini Ditangkap Polisi, Suami Menghilang

Dari hasil penangkapannya, ditemukan narkotika jenis sabu seberat 4,54 gram di kantong kiri celana tersangka.

Editor: Weni Wahyuny
Shutterstock
Ilustrasi sabu 

Laporan Wartawan Sripoku.com, Resha

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA -- Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SR (33), ditangkap oleh tim Satres Narkoba Polres OKU Timur.

Warga Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur Sumsel itu ditangkap karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, awalnya petugas mengamankan tersangka HR (53) di kecamatan yang sama.

Dari hasil penangkapannya, ditemukan narkotika jenis sabu seberat 4,54 gram di kantong kiri celana tersangka.

"Setelah dilakukan interogasi, didapatlah pengakuan jika tersangka mendapatkan barang itu dari AR (DPO), melalui istri AR yaitu SR (33)," ujar Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon, melalui Kasubbag Humas Iptu Hamdan Wahyudin, Jumat (29/8/2020)

Tak Diberi Uang, Pemalak Sopir Truk di Kertapati Ancam Sopir Pakai Sajam hingga Rusak Mobil

Semalam 2 Warga Lubuklinggau Dimakamkan dengan Protokol Covid-19, Satu Diantaranya Positif Corona

Tersangka HR (53) dan SR (33) saat diamankan oleh Satres Narkoba Polres OKU Timur.
Tersangka HR (53) dan SR (33) saat diamankan oleh Satres Narkoba Polres OKU Timur. (Polres OKU Timur)

Berdasarkan pengakuan tersangka tersebut, petugas langsung bergerak ke rumah AR untuk melakukan pemeriksaan.

Di sana, petugas hanya mendapati sang istri dan langsung diamankan.

"Akan tetap AR tidak berada di tempat," tambahnya.

Setelah dilakukan interogasi, tersangka SR mengakui jika barang bukti yang didapat dari tersangka sebelumnya benar merupakan barang yang ia sampaikan dari suaminya.

Ia disuruh oleh suaminya untuk memberikan barang haram tersebut ke tersangka HR.

Saat ini kedua tersangka diamankan di Mapolres OKU Timur untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. Sedangkan satu tersangka lain yang buron, sedang dilakukan pengejaran.

"Kita masih melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," jelasnya. (mg5/sp)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved