Densus 88 Antiteror Ringkus Teroris di Semarang, Pelaku Kerap Berbaur dengan Warga Setempat
Densus 88 Antiteror Ringkus Teroris di Semarang, Pelaku Kerap Berbaur dengan Warga Setempat
TRIBUNSUMSEL.COM - Penangkapan terhadap teroris kembali terjadi.
Awal Agustus 2020, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap tiga orang di Jawa Tengah.
Satu di antara adalah AW yang ditangkap di Semarang.
Dari penelusuran Tribunjateng.com, AW merupakan warga yang tinggal di salah satu kelurahan di Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.
Dari pengakuan salah seorang warga yang tinggal di sekitarnya, AW merupakan warga biasa yang sehari-hari menjalani hidup layaknya warga yang lain.
Dia bekerja sebagai wiraswasta.
Kabar tertangkapnya AW oleh polisi, tentu sangat mengagetkan.
Kabarnya AW ditangkap saat dia tidak sedang di rumah.
Dilansir dari Kompas.com, AW ditangkap pada 8 Agustus 2020.
Dugaan tertangkapnya AW semakin diyakini warga setelah esoknya ada sejumlah anggota polisi yang datang ke kediaman AW.
"Setelah kabar ditangkap, hari berikutnya ada polisi yang datang ke rumahnya," ujar warga tersebut.
Sebelumnya diberitakan, AW terlibat jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Selain AW, masih pada tanggal 8 Agustus 2020, Densus 88 juga menangkap N di Pemalang.
Keesokan harinya, Densus menangkap MB juga di Pemalang.
"Keterlibatan (AW), pertama anggota kelompok JAD. Kedua, mengetahui perencanaan pembuatan bom Taufik Ramadani yang ditangkap pada 10 April 2020," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono.(*)