Pilkada Serentak 2020
Mudah Bisa Online, Ini Cara Cek Nama Masuk Daftar Data Pemilih Pilkada Serentak 2020
Masyarakat bisa melihat dirinya sudah masuk data pemilih atau belum, bisa lewat aplikasi lindungi hak pilih
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Tahapan pencocokan data pemilih (coklit) yang dilakukan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) telah selesai pada 13 Agustus 2020.
Di Sumsel, terdapat 484.136 pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS) lagi, untuk menggunakan hak pilihnya.
Jumlah tersebut tersebar di 7 Kabupaten se Sumsel, yang akan menggelar Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 mendatang
Dari hasil coklit PPDP, jumlah pemilih DPTHP-3 di 7 Kabupaten yang melaksanakan Pilkada serentak 2020 di Sumsel sebanyak 1.873.056.
Dimana pemilih terbanyak di OKU Timur dengan 487.124 pemilih yang tersebar di 2.178 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 312 Desa/ Kelurahan di 20 Kecamatan yang ada.
Musirawas 289.544 pemilih dari 1.168 TPS di 199 Desa/ Kelurahan di 14 Kecamatan yang ada.
OI terdapat 288.973 pemilih di 1.172 TPS dari 241 Desa/Kelurahan di 16 Kecamatan.
Kemudian OKU Selatan terdapat 269.099 pemilih di 1.273 TPS dari 259 Desa/ Kelurahan di 19 Kecamatan.
OKU terdapat 258.062 pemilih dari 1.243 TPS di 157 Kelurahan/Desa di 13 Kecamatan.
Kabupaten Muratara terdapat 148.678 pemilih dari 660 TPS di 89 Desa/ Kelurahan di 7 Kecamatan, terakhir Kabupaten PALI sebanyak 148.678 pemilih di 589 TPS di 71 Desa/ Kelurahan dari 5 Kecamatan yang ada.
"Jumlah data pemilih itu masih terus dilakukan perbaikan hingga pemenetapan DPT (Daftar Pemilih Tetap). Jika dibanding pada pemilu 2019 lalu totalnya ada 1.873.056 pemilih, jadi ada kenaikan sekitar 54 ribuan pemilih dibanding data pemilih dalam AKWK pilkada 2020 ssbanyak 1.927.396 pemilih," tuturnya.
Dilanjutkan Hendri, dengan masa pemuktahiran daftar pemilih sebelum masa pencoblosan Desember mendatang, pihaknya mengimbau kepada semua lapisan masyarakat, baik pemilih, Bawaslu, atau pihak berkepentingan parpol dan peserta pilkada, untuk berpartisipasi aktif apakah namanya sudah masuk atau belum, tanpa harus menunggu pengumuman oleh KPU.
Masyarakat bisa melihat dirinya sudah masuk data pemilih atau belum, bisa lewat portal https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/.
Cara ini sangat mudah dan praktis, karena pemilih dapat melakukan pengecekan lewat ponsel dan sudah bisa dilakukan mulai dari sekarang.
Disitu masyarakat yang wilayahnya sedang pilkada bisa mengaksesnya, jika tidak masuk segera melapor ke petugas PPS terdekat PPS.
"Aplikasi itu untuk melindungi masyarakat, sudah apa belumnya masyarakat masuk jadi pemilih. Tapi ingat, ini hanya masyarakat sendiri yang bisa mengakses masing- masing, karena keterkaitan dalam melindungi data diri dan ini bisa dilakukan sekarang," pungkasnya.