Pilkada Serentak 2020

Hasil Coklit Ada 484 Ribu Pemilih di Sumsel Tidak Penuhi Syarat, Terbanyak di OKU

Jumlah tersebut tersebar di 7 Kabupaten se Sumsel, yang akan menggelar Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 mendatang

Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Arief Basuki Rohekan
Kantor KPU Sumsel di Jakabaring, Palembang. 

Dilanjutkan Hendri, dengan masa pemuktahiran daftar pemilih sebelum masa pencoblosan Desember mendatang, pihaknya menghimbau kepada semua lapisan masyarakat, baik pemilih, Bawaslu, atau pihak berkepentingan parpol dan peserta pilkada, untuk berpartisipasi aktif apakah namanya sudah masuk atau belum, tanpa harus menunggu pengumuman oleh KPU.

"Masyarakat bisa melihat dirinya sudah masuk data pemilih atau belum, bisa lewat aplikasi lindungi hak pilih.
Disitu masyarakat yang wilayahnya sedang pilkada bisa mengaksesnya, jika tidak masuk segera melapor ke petugas PPS terdekat PPS," tandasnya, seraya jajarannya terus berupaya meningkatkan kualitas yang ada.

Dijelaskan Hendri, aplikasi Lindungi Hak Pilih tersebut, bisa didownload di palystore, dan masyarakat tinggal masuk link, dan mengetahui sudah terdata belum, maupun masuk di TPS mana saat mencoblos nantim

"Aplikasi itu untuk melindungi masyarakat, sudah apa belumnya masyarakat masuk jadi pemilih. Tapi ingat, ini hanya masyarakat sendiri yang bisa mengakses masing- masing, karena keterkaitan dalam melindungi data diri dan ini bisa dilakukan sekarang," pungkasnya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved