Berita Palembang

Ini 10 Syarat Pembangunan Tower Telekomunikasi, Harus Ada Persetujuan Warga

Berikut 10 syarat untuk mengajukan rekomendasi pembangunan menara komunikasi sumber Dinas Informatika Kota Palembang

Tayang:
Editor: Wawan Perdana

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Akses telekomunikasi saat ini menjadi kebutuhan hidup masyarakat.

Keberadaan tower telekomunikasi sangat diperlukan untuk menjamin kelancaran akses telekomunikasi.

Agar tower-tower komunikasi yang dibangun tak menimbulkan masalah, seperti keluhan soal izin dari warga maka ada beberapa syarat yang perlu dilengkapi dalam pengurusan pembangunan menara telekomunikasi.

Berikut 10 syarat untuk mengajukan rekomendasi pembangunan menara komunikasi sumber Dinas Informatika Kota Palembang

1). Surat permohonan rekomendasi kepada kepala Dinas Informatika Kota Palembang

2) fotokopi kartu tanda penduduk pemohon dan pemilik lahan

3) fotokopi surat kepemilikan tanah atau bangunan

4) fotokopi surat perjanjian sewa menyewa tanah atau bangunan

5) akta pendirian perusahaan beserta perubahan yang telah disahkan Kementerian Hukum dan HAM

6) surat persetujuan warga sekitar ditandatangani ketua RT, RW, , dan Camat setempat serta rekomendasi Lurah dan camat

7) surat pernyataan siap menjadi menara bersama

8) surat keterangan KKop sekitar bandara

9) denah lokasi menara dan gambar spesifikasi menara atau tower

10) gambar mapping koordinat dari dinas komunikasi dan informatika kota Palembang. (SP/ Rahmaliyah)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved