Pembunuhan di Kemuning Palembang
Dia Ngamuk dan Pecahkan Kaca Rumah Aku, Pengakuan Tersangka Pembunuhan di Kemuning Palembang
Yulius Saputra (27 tahun), ditangkap polisi saat dalam pelarian menuju Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Polisi tidak membutuhkan waktu lama menangkap tersangka pembunuhan di Kemuning, Palembang, Senin (17/8/2020).
Yulius Saputra (27 tahun), ditangkap polisi saat dalam pelarian menuju Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel.
Yulius ditangkap karena membunuh temannya sendiri, Arief Setiawan (30 tahun), warga di Kelurahan Aryo Kemuning, Kecamatan Kemuning Palembang.
Arief menderita luka tusuk yang parah di bagian kaki.
Meski sempat dibawa ke RS Bhayangkara, nyawanya tidak tertolong.
Kini, jasadnya sudah dimakamkan pihak keluarga.
Sementara Yulius kini telah berada di Polsek Kemuning untuk menjalani pemeriksaan.
Yulius menjelaskan, sore itu Arief mendatangi dan menggedor rumahnya.
"Dia ngamuk datang ke rumah aku, aku tidak tau masalahnya apa, ku teriaki maling langsung marah dia dan dipecahkannya kaca rumah aku."
"Aku langsung keluar dan langsung aku tusuk dia itu," kata resedivis ini.
Ia mengaku kabur ke Baturaja untuk menghindari kejaran polisi.
"Aku kabur ke Baturaja, tempat kakak aku. Aku nanya sama paman aku, dikatakan paman aku sudah larilah kamu ini," lanjut tersangka.
Akibat kejadian tersebut, tersangka terancam pasal 351 ayat 3 dengan penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman 7 tahun penjara.
Arief Setiawan (30), seorang warga di Kelurahan Ario Kemuning, Kecamatan Kemuning Palembang, menghembuskan nafas terkahirnya pada Senin (17/8/2020) sore.
Diduga Pisau Beracun