Fedrik Adhar Meninggal Dunia

Jaksa Agung Benarkan Fedrik Adhar Meninggal karena Covid-19, Ini Penyakit yang Dialami JPU Novel

Jaksa Agung Benarkan Fedrik Adhar Meninggal karena Covid-19, Ini Penyakit yang Dialami JPU Novel

Puspenkum Kejagung
Jaksa Agung, Burhanuddin 

TRIBUNSUMSEL.COM - Jaksa Fedrik Adhar meninggal karena covid-19

Jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus penyiraman air keras terhadap Noel Baswedan, Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin, meninggal dunia.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, Fedrik Adhar tutup usia setelah terpapar Covid-19.

"Benar (meninggal karena Covid-19)," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin saat dikonfirmasi, Senin (17/8/2020) sore.

Diketahui, selain karena Covid-19, Fedrik juga meninggal karena mengalami komplikasi penyakit gula. 

Ia meninggal di Rumah Sakit Pondok Indah, Bintaro, Jakarta, pada pukul 11.00 WIB.

Fedrik Adhar merupakan JPU yang menuntut dua terdakwa pelaku penyiraman penyidik KPK Novel Baswedan.

Dalam tuntutannya saat itu, dua pelaku, yakni Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis, dituntut hukuman satu tahun penjara.

Sejumlah pihak pun menyesalkan tuntutan tersebut karena dianggap terlalu ringan. Adapun Fedrik mengawali karier sebagai jaksa dari Kejaksaan Negeri Palembang, Sumatera Selatan, pada 2013.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jaksa Agung Sebut Jaksa dalam Sidang Novel Baswedan Meninggal akibat Covid-19"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved