Ini Lokasi SIM Keliling di Palembang per Agustus 2020
Pelayanan mobil SIM Keliling beroperasional setiap hari Senin sampai Minggu di sejumlah tempat di wilayah Kota Palembang
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Memasuki masa new normal atau adaptasi kebiasaan baru, pelayanan SIM keliling di Kota Palembang kembali beroperasi.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Yusantiyo Shandy mengatakan, pelayanan mobil SIM Keliling beroperasional setiap hari Senin sampai Minggu di sejumlah tempat di wilayah Kota Palembang dengan jadwal yang sudah ditentukan.
"Rutinitas Simling (SIM keliling) sudah berjalan seperti biasanya," ujar Yusantiyo, Rabu (12/8/2020).
Berikut update terbaru lokasi dan jadwal pelayanan Mobil SIM keliling Polrestabes Palembang per Agustus 2020.
Simpang Celentang, beroperasi setiap hari Senin sampai Kamis mulai pukul 09.00 WIB sampai 13.00 WIB.
Simpang Celentang, hari Jumat dan Sabtu mulai pukul 09.00 WIB sampai 11.00 WIB.
Simpang Polda, Senin sampai Jumat pukul 08.00 WIB sampai 13.00 WIB.
Simpang Polda, Sabtu 08.00 WIB sampai 11.00 WIB.
Taman Kambang Iwak, setiap Minggu mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB
Sementara itu, biaya pengurusan SIM masih berdasarkan Peraturan pemerintah (PP) Nomor 60 tahun 2016.
Berikut Jenis dan tarif PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) SIM.
SIM A baru Rp.120 ribu, perpanjangan Rp.80 ribu.
SIM B I baru Rp.120 ribu, perpanjangan Rp.80 ribu.
SIM B II baru Rp.120 ribu, perpanjangan Rp.80 ribu.
SIM C baru Rp.100 ribu, perpanjangan Rp.75 ribu.
SIM C I baru Rp.100 ribu, perpanjangan Rp.75 ribu.
SIM C II baru Rp.100 ribu, perpanjangan Rp.75 ribu.
SIM D Rp.50 ribu, perpanjangan Rp.30 ribu.
SIM D I Rp.50 ribu, perpanjangan Rp.30 ribu.
Penertiban SIM Internasional Rp.250 ribu, perpanjangan Rp.225 ribu.