Berita OKI
Begal Sadis di OKI Ditembak Mati saat Ditangkap, Rampas Motor hingga Tembak Guru SD di Kebun Karet
Tanpa basa-basi, pelaku langsung menembak korban dibagian paha sebelah kanan dan juga menusuk korban di bagian punggung. Baru kemudian melarikan diri,
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL, KAYUAGUNG -- Pelaku begal sadis asal dusun II Desa Kayu Labu, kecamatan Pedamaran Timur, kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan ditembak mati.
Diketahui tersangka bernama Efri alias Manga (24) melakukan aksi pembegalan pada 11 Agustus 2020, dan tak segan-segan menembak sekaligus menusuk korbannya hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Kayuagung.
Keesokan harinya (12/8), penangkapan terhadap tersangka sangat dramatis karena tersangka yang berusaha melawan petugas bahkan sempat menembaki petugas dengan senjata api rakitannya.
Maka dengan terpaksa petugas memberikan tindakan tegas dan terukut.
Tembakan tersebut mengarah ke dada sehingga tersangka menemui ajalnya.
Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy, S.H, S.IK, M.Si membeberkan kronologi aksi pembegalan yang dilakukan tersangka.
"Pada Selasa kemarin sekira pukul 05.00 WIB, dengan TKP di area kebun karet Dusun IV Desa Pancawarna kecamatan Pedamaran Timur.
Awalnya tersangka Efri alias Manga bersama kedua rekannya menghadang korban saat dalam perjalanan menuju kebun," ungkapnya, Kamis (13/8/2020).
Diketahui korban yang bernama Sukijo (50) yang beralamat di dusun III desa Pancawarna kecamatan Petir ini juga dikenal bekerja sebagai guru SD.
"Korban berangkat dari rumah seorang diri membawa sepeda motornya. Berniat ingin menyadap karet di kebun miliknya, sebelum jam kerjanya sebagai PNS (Guru SD) dimulai," ujarnya.
Dilanjutkannya, saat dalam perjalanan korban bertemu dengan ketiga tersangka dan dengan paksaan para tersangka ini menodong korban sekaligus ingin mengambil motor korban.
"Tersangka secara memaksa ingin mengambil sepeda motor korban dengan lebih dulu menodongkan senjata api rakitan yang ia punya," bebernya.
Masih kata Kapolres, merasa keselamatannya terancam, korban lantas menyerahkan sepeda motornya.
"Setelah sepeda motor korban berhasil direbut, para pelaku ini pergi namun korban berteriak minta tolong
Tanpa basa-basi, pelaku langsung menembak korban dibagian paha sebelah kanan dan juga menusuk korban di bagian punggung. Baru kemudian melarikan diri," jelasnya.
Untung saja tak lama dari kejadian itu ada yang melihat korban dan langsung berkoordinasi dengan warga sekitar membawa korban ke RSUD Kayuagung.
"Korban dibawa ke rumah sakit supaya mendapat pertolongan atas luka yang didapatnya dari para tersangka. Dan pihak keluarga langsung melaporkan aksi curas tersebut ke kantor polsek Petir," pungkasnya.
Sedangkan penangkapan terhadap tersangka tepatnya pada Rabu (12/8) anggota mendapat informasi tentang keberadaan salah satu tersangka yakni Efri alias Manga.
"Mendengar kabar tersebut, Kanit Pidum IPDA Rio Trisni bersama Kapolsek Pedamaran Timur dan anggota melakukan pengejaran dari pedamaran timur mengarah ke Sungai Menang
Dibantu Kapolsek sungai menang dan Kapolsek Mesuji Raya yang telah melakukan penyekatan supaya pelaku tidak bisa meloloskan diri," terangnya.
Kemudian sekira pukul 22.30 WIB, di desa Sidomulyo kecamatan Sungai Menang petugas mendapati tersangka sedang mengendarai sepeda motor.
"Langsung saja dilakukan pengejaran oleh tim Buser Pidum dan Tim Macan Komering polsek Pedamaran Timur dan langsung melakukan penghadangan serta memerintahkan tersangka untuk berhenti dan menyerahkan diri," ujarnya.
Dikatakannya, tersangka yang melihat petugas sudah bersiap untuk menangkapnya membuat tersangka takut dan berusaha lari dari cegatan petugas.
"Tersangka ini langsung melompat dari sepeda motornya dan berlari ke arah perkebunan sawit PT. Sampoerna Hikmah IV yang membuat petugas memberi tembakan peringatan sebanyak 3 kali ke atas sypaya tersangka berhenti dan menyerahkan diri," ungkapnya.
Namun, tersangka tidak mengindahkan peringatan tersebut malah semakin melawan dengan menembakkan senpiranya ke arah petugas.
"Tersangka yang membawa senpira jenis revolver miliknya, digunakan untuk berbalik melawan petugas dan menembaknya hingga mengenai Kanit Pidum IPDA Rio Trisno, tetapi tidak sampai mengakibatkan cedera karena kita memakai rompi anti peluru," tandasnya.
Kemudian, karena tindak tersangka yang dianggap sudah membahayakan jiwa petugas dan masyarakat sekitar maka terpaksa melumpuhkan dengan tembakan.
"Dengan sigap dan karena perhitungan keselamatan, maka petugas melumpuhkan tersangka dengan tembakan tegas dan terukur yang ternyata mengenai bagian badan tersangka
Tersangka langsung terjatuh dan diamankan. Lalu karena tersangka terluka maka di bawa menuju ke Rumah sakit umum daerah Kayuagung," ungkapnya.
Sesampainya di RS, tersangka Efri langsung ditangani dokter dan dianalisis yang kemudian dokter UGD Rumah Sakit Kayuagung menyatakan bahwa tersangka telah meninggal dunia.
"Kemarin jenazahnya sudah dibawa pihak keluarga dan telah dimakamkan" tutupnya.