Awalnya Santet tapi Tak Mempan, Sekretaris Pribadi Rencanakan Bunuh Bos Roti Asal Taiwan di Bekasi

Hasil otopsi mayat tersebut dipastikan adanya kecocokan sidik jari dengan korban yang saat itu dilaporkan hilang.

Editor: Weni Wahyuny
tribunsumsel.com/khoiril
Ilustrasi Mayat 

TRIBUNSUMSEL.COM - Polisi menangkap empat dari sembilan pelaku pembunuhan terhadap Hsu Ming-Hu (52), pengusaha roti asal Taiwan.

Keempat pelaku tersebut diringkus di dua lokasi berbeda, yakni Bekasi dan Lampung.

Mereka berinisial SS (37), FT (30), AF (31), dan SY (38).

Sementara kelima pelaku lainnya saat ini masih dalam pengejaran.

 Penangkapan ini bermula dari adanya laporan Staf Kedutaan Republik Of China, Daniel.

Daniel meminta bantuan pencarian korban tanggal 27 Juli 2020.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (30/1/2020) (KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO)

Kala itu, polisi melakukan penyelidikan yang mendapatkan informasi tentang adanya temuan mayat di sungai Kawasan Subang, Jawa Barat.

Anggota dari Polda Metro Jaya lalu berkoordinasi dengan Polres Subang.

Hasil otopsi mayat tersebut dipastikan adanya kecocokan sidik jari dengan korban yang saat itu dilaporkan hilang.

Polisi lalu melakukan pendalaman terkait penyebab kematian korban.

Mereka memeriksa sejumlah saksi dan rekaman CCTV.

Saat itulah diketahui kalau korban dibunuh di rumahnya Kawasan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, oleh para pelaku.

Hsu Ming-Hu (52), pengusaha roti asal Taiwan dibunuh oleh orang suruhan sekretaris pribadinya berinisial SS (37)

SS mengaku melakukan pembunuhan di Cluster Carribean, Kota Deltamas Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/7/2020) sore.

Pembunuhan itu dilakukan oleh SS karena santet yang pernah dikirimkannya melalui dukun tak mempan terhadap korban.

"Tersangka SS pernah minta sama tersangka FI untuk menyantet korban tapi tidak pernah berhasil," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (12/8/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.

Yusri menjelaskan, SS memberikan uang kepada FI sebesar Rp 15 juta dalam permintaan menyantet korban melalui dukun itu.

"Sudah membayar untuk menyantet pakai dukun sebesar Rp15 juta."

"Karena tak berhasil, bulan Juni dia (SS) minta lagi untuk sudahlah dihilangkan (bunuh) aja," katanya.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, R, salah satu pembunuh pengusaha roti asal Taiwan, Hsu Ming-Hu (52) sempat membersihkan bercak darah usai melakukan penusukan.

Pembersihan itu dilakukan untuk menghilangkan jejak pembunuhan yang terjadi toilet rumah korban.

"Setelah korban ditusuk, tersangka AF dan R yang masih DPO, menyusul ke toilet."

"Kemudian tersangka R membersihkan darah yang ada di lantai," kata Nana dalam rilis yang disiarkan secara daring, Rabu (12/8/2020).

Bersamaan dengan itu, pelaku lain bertugas membawa korban ke dalam mobil Toyota Wish.

Mobil itulah yang sudah disiapkan para pelaku untuk membuang jasad korban.

"Setelah membersihkan tersangka AF dan R menyusul ke mobil."

"Saat itu para pelaku pergi meninggalkan lokasi kejadian dengan membawa mobil Fortuner milik korban," katanya.

Setelah jasad korban dibuang, pelaku AF dan R yang mengendarai mobil Fortuner kembali ke rumah korban untuk memastikan tidak ada darah bekas penusukan yang tersisa.

"Mereka kembali untuk mengecek bercak darah yang tersisa dan membersihkan kembali darah yang menempel di sebagian dinding. Setelah itu mereka melarikan diri," ucapnya.

Kini, polisi yang sudah menangkap empat pelaku turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa lima ponsel, potongan baju dan jaket, rekaman CCTV, serta lima mobil termasuk milik korban.

Adapun keempat pelaku itu disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun. (TribunNewsmaker/ *)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sekretaris Rencanakan Pembunuhan Bos Roti Asal Taiwan Setelah Santet Tak Mempan".

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved