Jerinx Ditahan

Jerinx Ditahan Seusai Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik 'Kacung WHO'

Jerinx resmi menjadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Instagram/@jrxsid
Jerinx Superman Is Dead 

TRIBUNSUMSEL.COM - Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Jerinx akhirnya ditahan oleh Polda Bali

Pemain drum Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina atau Jerinx SID ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Jerinx resmi menjadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali Komisaris Besar Yuliar Kus Nugroho mengatakan, Jerinx ditahan di Rutan Polda Bali.

Jerinx jadi tersangka setelah alat bukti sudah cukup dan terpenuhinya unsur pidana dalam unggahannya di Instagram.

"Bahwasanya itu terpenuhi unsur delik membuat pencemaran nama baik, penghinaan dan menimbulkan satu permusuhan kepada IDI sesuai UU ITE," kata Yuliar, saat dihubungi, Rabu.

Sebelumnya diberitakan, IDI Bali melaporkan Jerinx SID ke Polda Bali terkait dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.

Laporan itu terkait unggahan Jerinx dalam Instagram pribadinya, @jrx_sid, yang tertulis kalimat, "gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19"

(KOMPAS.com/IMAM ROSIDIN)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jerinx Ditahan Setelah Resmi Jadi Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved