Tips dan Trik
Syarat dan Cara Pengajuan Kredit Rumah KPR di BNI Syariah, Mudah dan Cepat
Melalui KPR Sejahtera Syariah, BNI Syariah berharap bisa memberikan solusi kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang belum memiliki rumah
Penulis: Hartati | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-BNI Syariah resmi ditunjuk sebagai bank penyalur KPR Syariah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun 2020.
Faisal Rizal, Umrah Relation Manager BNI Syariah mengatakan, penyaluran pembiayaan rumah subsidi merupakan wujud komitmen bank dalam menyukseskan Program Satu Juta Rumah yang dikelola melalui Kementerian PUPR.
Melalui KPR Sejahtera Syariah, BNI Syariah berharap bisa memberikan solusi kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang belum memiliki rumah dengan memberikan fasilitas pembiayaan pemilikan rumah dengan angsuran terjangkau.
Keunggulan nasabah yang membeli rumah subsidi di BNI Syariah adalah adanya prinsip 5B yaitu nasabah bebas administrasi untuk akad Murabahah, bebas provisi, bebas appraisal, bebas pinalti, dan bebas gharar.
• Rumah Murah Tipe 36/72 di Palembang Cuma Rp 56 Jutaan
Pembiayaan ini juga sesuai prinsip syariah, angsuran ringan sampai lunas, proses persetujuan pembiayaan mudah dan relatif cepat, subsidi bantuan uang muka dari pemerintah, jangka waktu pembiayaan sampai dengan 20 tahun.
Pembayaran angsuran melalui debet rekening secara otomatis, dan bebas kontribusi asuransi serta PPN.
KPR Sejahtera Syariah ditujukan untuk pembelian rumah subsidi tapak atau susun dengan kondisi baru dan siap huni.
Produk ini didukung oleh pengembang yang telah bekerjasama dengan BNI Syariah dan sistem informasi yang terintegrasi antara BNI Syariah dengan Kementerian PUPR sehingga memudahkan masyarakat memperoleh rumah idaman.
"Di Palembang juga menggandeng lima pengembang dengan lima lokasi yakni di Gandus, Mata merah, Jakabaring, Tanjung Barangan dan Indralaya," ujarnya, Selasa (11/8/2020).
MBR yang dapat mengikuti program ini adalah nasabah yang memiliki penghasilan maksimal Rp 8 juta berdasarkan seluruh pendapatan bersih.
Nasabah yang ingin mengikuti program KPR subsidi BNI Syariah ini juga harus memenuhi syarat yaitu WNI memiliki KTP, berstatus pegawai aktif atau pengusaha atau wirausaha,
Minimal berusia 21 tahun, belum pernah memiliki rumah atau mendapatkan bantuan pemilikan rumah dari pemerintah, dan wajib menempati rumah yang dibeli dalam lima tahun pertama kepemilikan.
"Kuota pembiayaan rumah subsidi ini hanya 800 unit hingga September tahun ini sehingga siapa yang cepat mengajukan dan memenuhi syarat maka akan disetujui dan jika sudah penuh akan ditutup," tutup Faisal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/kpr-bni-syariah.jpg)