Mabuk dan Birahi Meningkat Lihat Korban Tidur, Ini Pengakuan Pelaku Pemerkosa di Bintaro
Namun saat melakukan aksinya, ia justru tak sengaja melihat korban yang tengah tertidur sendiri.
TRIBUNSUMSEL.COM - Akhirnya tertangkap pada Sabtu (9/8/2020), pelaku pemerkosaan di Bintaro, Tangerang Selatan.
Ternyata pelaku yang memperkosa wanita berinisial AF yang tengah tertidur di rumahnya tersebut bernama Raffi Idzamillah.
Diketahui AF dan Raffi Idzamillah tidak saling mengenal.

Menurut pengakuan pelaku, awalnya dirinya hanya berniat mencuri.
Pelaku juga sudah mengincar rumah korban sehari sebelumnya.
"Rencana awal itu niat awal melakukan pencurian yang di mana (sudah mengintai) pada satu hari sebelumnya, yaitu pada tanggal 12 Agustus 2019," ungkap Muharam seperti dikutip dari Kompas.com.
Namun saat melakukan aksinya, ia justru tak sengaja melihat korban yang tengah tertidur sendiri.
Akibatnya dia berubah pikiran dan terpancing untuk memperkosa AF.
Sebelum memperkosa korban, pelaku sempat memukul kepala AF dengan sebilah besi hingga membuatnya tak sadar.
"Menyebabkan korban ini sedikit kehilangan kesadaran dan pada saat hilang kesadaran ini lah pelaku melakukan kejahatan seksualnya terhadap korban," kata Muharam dalam konferensi pers di Polres Tangerang Selatan, Senin (10/9/2020).
Pelaku beralasan dirinya saat itu juga tengah mabuk sehingga nafsunya semakin meningkat melihat korban.
"Karena saya sedang dalam keadaan mabuk. Terus nafsu birahi saya meningkat melihat korban (tidur) dengan posisi seperti itu, jadi saya berubah pikiran," timpal pelaku yang juga dihadirkan saat konferensi pers.
Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku lantas mengambil ponsel korban.
Lantaran banyak panggilan dan pesan masuk, pelaku kemudian membuang ponsel korban.
Demi mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan tindak kekerasan dengan ancaman hukuman diatas 10 tahun penjara.
Sosok Pelaku