Berdalih Transfer Ilmu Tenaga Dalam, Guru Silat 58 Tahun Cabuli ABG Selama 2 Tahun Hingga Hamil

AK (58), seorang guru silat di Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan tega mencabuli muridnya sendiri.

Editor: Moch Krisna
ist
ilustrasi 

TRIBUNSUMSEL.COM - AK (58), seorang guru silat di Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan tega mencabuli muridnya sendiri.

Bahkan, akibat perbuatan bejatnya itu, kini korban yang berinisial FA (18) hamil 7 bulan.

Mirisnya, perbuatan itu dilakukan AK berulang kali selama dua tahun, sejak 2018 hingga 2020.

Curiga lihat tubuh anak semakin gemuk

Mengutip dari Kompas.com, aksi bejat pelaku terbongkar setelah orang tua korban melihat gerak-gerik anaknya yang berubah sejak beberapa bulan terakhir.

Apalagi, berat badan korban terus bertambah membuat kedua orang tuanya semakin curiga.

ilustrasi pencabulan anak
ilustrasi pencabulan anak (poskotanews.com)

Setelah didesak, korban akhirnya menceritakan bahwa telah dicabuli oleh pelaku secara berulang kali.

"Ayah korban curiga melihat korban bertambah berat badan kemudian korban pun di bawa ke rumah sakit untuk diperiksa ternyata korban sudah hamil tujuh bulan," kata Kasat Reskrim Polres HSU, Iptu Kamaruddin.

Pelaku akui perbuatannya

Tak terima anaknya dicabuli, kedua orang tua korban kemudian melapor ke Polres HSU.

Tidak lama setelah menerima laporan dari orang tua korban, pelaku kemudian ditangkap di rumahnya dan mengakui semua perbuatannya telah mencabuli korban.

"Dari keterangan pelaku bahwa, benar melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak tersebut dan kemudian pelaku dibawa ke Polres HSU guna proses lebih lanjut," ujar Kamaruddin.

Transfer ilmu tenaga dalam

Kamaruddin mengungkapkan, modus yang dilakukan AK dengan berpura-pura ingin mentransfer ilmu tenaga dalam kepada korban.

Syaratnya, korban harus disetubuhi terlebih dahulu.

"Dalih membujuk korban untuk memberikan ilmu tenaga dalam tetapi dengan cara berhubungan badan terlebih dahulu," ujar Kamaruddin, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.

Mendengar syarat tersebut, mulanya sempat ragu dan menolak.

Namun, karena terus didesak dan takut, korban akhirnya pasrah disetubuhi pelaku.

Pelaku memanfaatkan keadaan padepokan silat yang sepi untuk melakukan perbuatan bejatnya itu.

"Korban pun mengikuti keinginan terlapor, tetapi kejadian tersebut terus dilakukan terlapor terhadap korban berulang-ulang selama dua tahun," jelas Kamaruddin.

Selama dua tahun, korban menyembunyikan perbuatan pelaku terhadap dirinya.

Pendekar tersohor

Menurut Kamaruddin, AK merupakan guru silat ternama di HSU, perguruan silat Sinding Setia Kawan Amuntai juga diketahui memiliki banyak murid.

"Dia pelaku berprofesi sebagai ketua perguruan silat Sinding Setia Kawan Amuntai yang tiap latihan ketua memainkan alat musik Babun," ungkap Kamaruddin dilansir Kompas.com.

Kasus dugaan pencabulan tersebut mengejutkan banyak orang.

Apalagi, korban mengaku telah dicabuli selama dua tahun oleh AK.

"Kejadian tersebut dilakukan berulang-ulang sejak tahun 2018 sampai dengan 2020," ujarnya.

Akibat perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 81 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang tindak pidana persetubuhan terhadap anak, dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Andi Muhammad Haswar)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA Guru Silat Cabuli Murid selama 2 Tahun, Orang Tua Korban Curiga Lihat Tubuh Anak Makin Gemuk, https://www.tribunnews.com/regional/2020/08/10/fakta-guru-silat-cabuli-murid-selama-2-tahun-orang-tua-korban-curiga-lihat-tubuh-anak-makin-gemuk?page=all.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Whiesa Daniswara

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved