Jumlah Maksimal Anak yang Diberi Permen Jika Ibu Memiliki 24 Permen Rasa Jeruk dan 36 Permen Coklat

Materi TVRI Tanggal 7 Agustus 2020 untuk kelas 4-6 SD adalah Faktor Persekutuan Terbesar (FPB) dan Kelipatan Persekutuan Terkecil (KPK).

Editor: M. Syah Beni
tribunpontianak.com
Jumlah Maksimal Anak yang Diberi Permen jika Ibu memiliki 24 permen rasa jeruk dan 36 permen coklat 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Jumlah Maksimal Anak yang Diberi Permen jika Ibu memiliki 24 permen rasa jeruk dan 36 permen coklat.

Materi TVRI Tanggal 7 Agustus 2020 untuk kelas 4-6 SD adalah Faktor Persekutuan Terbesar (FPB) dan Kelipatan Persekutuan Terkecil (KPK).

Tayang belajar di TVRI mulai pukul 09.00- 09.30 WIB.

Ingat kunci jawaban pada artikel ini hanya pembanding bagi peserta didik dalam mengerjakan soal,

Ini Kunci Jawaban Tema 1 Kelas 4 SD Hal 88 89 90 93 94 95 96 Buku Tematik Subtema 2 Pembelajaran 2

Berikut Soal dan jawaban soal tugas belajar TVRI 7 Agustus 2020 Kelas 4-6 SD.

Pertanyaan:

1. Ibu memiliki 24 permen rasa jeruk dan 36 permen rasa coklat. Semua permen itu akan dibagikan kepada sejumlah anak, sehingga setiap anak memperoleh jumlah permen yang sama. Berapa jumlah maksimal anak yang mungkin diberi permen itu?

Jawaban

1. FPB dari 24 dan 36 adalah 12

Jadi, jumlah maksimal anak yang mungkin diberi permen adalah 12 anak.

Pertanyaan: 

2. A, B, dan C mula-mula bersama-sama pergi berenang. A pergi berenang setiap 6 hari sekali. B pergi berenang setiap 9 hari, dan C pergi berenang setiap 12 hari. Kapan mereka bertiga akan berenang bersama-sama lagi?

Jawaban:

2. KPK dari 6, 9, dan 12 adalah 36

6 = 6, 12, 18, 24, 30, 36

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved