Ternyata Segini Penghasilan yang Didapat YouTuber Prank Daging Sampah Asal Palembang
Seluruh video saya sejauh ini sudah menghasilkan sebesar Rp 5 juta, dan untuk video terahir ini saya belum tahu sebab belum sempat saya cek, saya terl
Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pihak kepolisian Polrestabes Palembang angkat bicara soal penangkapan Edo Putra, seorang youtuber asal Palembang yang viral karena membuat konten prank daging sampah.
Dalam video konten tersebut, Edo membagikan daging kurban ke beberapa ibu rumah tangga yang berisikan sampah pada, Sabtu (1/8/2020) lalu.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan, Edo Dwi Putra, dan satu temannya Diky Firdaus berhasil ditangkap Unit Pidsus Polrestabes Palembang, lantaran membagikan daging kurban yang berisikan sampah.
"Menindaklanjuti keluhan masyarakat kita langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku dirumahnya di kawsan Banyuasin," ujarnya Senin (3/8/2020).
Lanjut Anom menuturkan, kasus ini masih dalam penyelidikan.
"Kita akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap kasus tersebut, dan akan memeriksa beberapa saksi yang terlibat dalam pembuatan video tersebut," katanya.
Lanjut Anom menegaskan korban di dalam video tersebut merupakan keluarga pelaku.
"Jadi video ini setingan dimana korban merupakan keluarga pelaku. Sebelum membuat konten tersebut pelaku sebelumnya sudah berkodinasi dengan korban untuk membuat video tersebut," tutupnya.
Diketahui kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kedua pelaku terkena Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) undang-undang nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan atau/ Pasal 27 ayat (1) JO Pasal 45 ayat (1) UU RI No 19 tahun 2016 atas Perubahan UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE, dengan ancaman penjara setinggi-tingginya 10 tahun penjara.
Sementara itu Edo mengatakan ia menyesal telah membuat konten membagikan daging berisikan sampah.
"Pembuatan vidio tersebut merupakan ide saya sendiri dan tidak ada refensi dari kasus youtuber sebelumnya yang juga membagikan sampah," ujarnya.
Diketahui Edo menjadi youtuber sejak tahun 2019 lalu.
"Seluruh video saya sejauh ini sudah menghasilkan sebesar Rp 5 juta, dan untuk video terahir ini saya belum tahu sebab belum sempat saya cek, saya terlebih dahulu ditangkap," katanya.
Terlihat sambil menunduk ke bawah ia menyesal dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat.
"Saya benar-benar menyesal dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat terutama yang menonton video saya, saya berjanji ke depannya tidak akan lagi membuat konten seperti itu," tutupnya.
Setingan
Polrestabes Palembang merilis dua tersangka yang merupakan kreator konten prank daging kurban berisi sampah.
Dua tersangka Edo Putra (24 tahun) dan Diky Firdaus (20 tahun) dihadirkan di di Mapolrestabes Palembang
"Konten yang dibuat dua orang ini dinilai menimbulkan keonaran di tengah masyarakat," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji kepada wartawan, Senin (3/8/2020).
Selain kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit handphone yang digunakan untuk merekam dan menggugah video prank.
Pakaian kedua tersangka saat melancarkan prank pun diamanken guna memperkuat barang bukti.
"Kedua tersangka melanggar Pasal 14 Ayat 1 dan 2 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 27 Ayat 1 Junto Pasal 45 Ayat 1 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Keduanya terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun," kata Anom.
Kepada polisi, Edo kreator utama konten prank daging sampah tersebut mengakui perbuatannya.
"Saya yang bikin konten itu. Saya menyesal," kata Edo saat diwawancarai awak media.
Menurut Edo, video tersebut dibuat beberapa hari sebelum diunggah di channel YouTube Edo Putra Official pada 31 Juli lalu.
Edo dan Diky serta dua orang kreator konten lainnya yang kini masih buron, sengaja menyiapkan konsep konten prank daging kurban sampah.
"Kami semua yang punya ide ini. Kami menyesal," kata Edo sambil tertunduk.
Bahkan Edo mengungkapkan, salah seorang korban prank di videonya itu merupakan ibu kandungnya sendiri.
Edo mengaku video tersebut sengaja diatur atau settingan agar menarik perhatian penonton.
"Dua orang yang kena prank itu, satu ibu kandung saya. Satu ibu-ibu masih keluarga saya. Mereka sebelumnya tahu kalau saya bikin prank," kata dia.
Sementara tersangka Diky mengaku, perannya sebagai pasnagan Edo saat mempresentasikan video.
Diky juga mengaku terkadang menjadi videografer.
"Saya partner Edo di video itu. Saya juga videografer. Saya menyesal sekali," kata dia.
Terancam 10 Tahun Penjara
YouTuber asal Palembang Edo Putra (24 tahun) dan Diky Firdaus (20 tahun) yang viral karena memberikan daging kurban ternyata berisi sampah dihadirkan di Mapolrestabes Palembang.
Kepada polisi, Edo kreator utama konten prank daging sampah tersebut mengakui perbuatannya.
"Saya yang bikin konten itu. Saya menyesal," kata Edo saat diwawancarai awak media, Senin (3/8/2020).
Video tersebut sengaja dibuat Edo beberapa hari sebelum diunggah di channel YouTube Edo Putra Official pada 31 Juli lalu.
Edo dan Diky serta dua orang kreator konten lainnya yang kini masih buron, sengaja menyiapkan konsep konten prank daging kurban sampah.
"Kami semua yang punya ide ini. Kami menyesal," kata Edo sambil tertunduk.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan, Edo dan Diky ditetapkan menjadi tersangka karena dinilai melanggar Pasal 14 Ayat 1 dan 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 27 Ayat 1 Junto Pasal 45 Ayat 1 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
"Kedua tersangka terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun," kata Anom.