Berita Lahat

Seorang Perempuan Muda di Lahat Dibekuk Polisi, Simpan 7 Bungkus Sabu Siap Jual 

Awalnya anggota Satnarkoba Polres Lahat mendapat adanya informasi jika di Jalan Aswari Kelurahan Pasar Bawah, Kecamatan Lahat kerap terjadi transaksi

Editor: Wawan Perdana
Polres Lahat
Dewi Haryani (25 tahun), warga Banja Negara, Lahat Selatan, Provinsi Sumsel ini nekat menjadi pengedar sabu. 

TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT-Dewi Haryani (25 tahun), warga Banja Negara, Lahat Selatan, Provinsi Sumsel ini nekat menjadi pengedar sabu.

Ia ditangkap Satnarkoba Polres Lahat.

Dari penangkapan itu diamankan tujuh paket sabu ukuran kecil, sedang dan paket besar.

Diduga, sabu yang sudah terbungkus rapi tersebut sudah siap jual.

"Ya kita berhasil membekuk pelaku. Saat kita amankan di tangan tersangka berhasil ditemukan lima paket kecil, besar serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan yang diduga Narkotika jenis sabu."

"Kemudian, dua paket kecil sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan yang diduga sabu serta empat ball plastic klip bening,"ungkap Kapolres Lahat, AKBP Irwansyah didampingi Kasat Narkoba AKP Zulfikar, disampaikan Baur Humas Aiptu Lispono, Sabtu (1/8/2020).

Diterangkanya, awalnya anggota Satnarkoba Polres Lahat mendapat adanya informasi jika di Jalan Aswari Kelurahan Pasar Bawah, Kecamatan Lahat kerap terjadi transaksi narkoba.

Setelah dilakukan penyelidikan, didapati tersangka Dewi Haryani di lokasi.

"Petugas menggiring pelaku ke rumah kontrakanya di Desa Banjar Negar dan ditemukan barang bukti tersebut. Total berat Sabu 63,54 gram,"terangnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved