Berita Lahat
Seorang Perempuan Muda di Lahat Dibekuk Polisi, Simpan 7 Bungkus Sabu Siap Jual
Awalnya anggota Satnarkoba Polres Lahat mendapat adanya informasi jika di Jalan Aswari Kelurahan Pasar Bawah, Kecamatan Lahat kerap terjadi transaksi
TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT-Dewi Haryani (25 tahun), warga Banja Negara, Lahat Selatan, Provinsi Sumsel ini nekat menjadi pengedar sabu.
Ia ditangkap Satnarkoba Polres Lahat.
Dari penangkapan itu diamankan tujuh paket sabu ukuran kecil, sedang dan paket besar.
Diduga, sabu yang sudah terbungkus rapi tersebut sudah siap jual.
"Ya kita berhasil membekuk pelaku. Saat kita amankan di tangan tersangka berhasil ditemukan lima paket kecil, besar serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan yang diduga Narkotika jenis sabu."
"Kemudian, dua paket kecil sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan yang diduga sabu serta empat ball plastic klip bening,"ungkap Kapolres Lahat, AKBP Irwansyah didampingi Kasat Narkoba AKP Zulfikar, disampaikan Baur Humas Aiptu Lispono, Sabtu (1/8/2020).
Diterangkanya, awalnya anggota Satnarkoba Polres Lahat mendapat adanya informasi jika di Jalan Aswari Kelurahan Pasar Bawah, Kecamatan Lahat kerap terjadi transaksi narkoba.
Setelah dilakukan penyelidikan, didapati tersangka Dewi Haryani di lokasi.
"Petugas menggiring pelaku ke rumah kontrakanya di Desa Banjar Negar dan ditemukan barang bukti tersebut. Total berat Sabu 63,54 gram,"terangnya.