Berita Lahat
Bupati Lahat Beri Hadiah Rp3 Juta Jika Berani Melaporkan Oknum Meracun dan Setrum Ikan
Bupati Lahat, Cik Ujang, akan memberikan hadiah uang Rp3 juta kepada warga yang berani melaporkan oknum yang meracun atau memutas ikan
TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT-Pemkab Lahat akan menyebar mata mata untuk mencari keberadaan oknum warga yang menangkap ikan dengan cara menggunakan racun putas (racun ikan) atau setruman.
Tak hanya itu, Bupati Lahat, Cik Ujang, akan memberikan hadiah uang Rp3 juta kepada warga yang berani melaporkan oknum yang meracun atau memutas ikan.
"Hadiah Rp3 juta yang bisa membawa dan melaporkan oknum yang menangkap ikan di sungai dengan cara setrum, dan melaporkannya ke pihak kepolisian, serta melaporkannya ke bupati, namun pelapor juga siap menjadi saksi," tegas Cik Ujang, saat melakukan acara bekarang di Desa Lubuk Mabar, Kecamatan Pseksu, Lahat, Sumsel.
Dikatakan Bupati Lahat, menangkap ikan dengan racun atau setrum bukan hanya ikan yang besar saja yang mati, tapi juga anak-anak ikan ikut mati.
Cara seperti ini bahkan juga membahayakan penggunanya.
"Jika tindakan yang dilarang ini dilakukan, segala jenis ikan mulai dari yang kecil akan mati dan terancam kelestariannya,"jelasnya, Kamis (30/7/2020).
Untuk itu, Bupati Lahat mengimbau warga di kabupaten ini agar tidak menangkap ikan dengan cara - cara yang dilarang.
"Saya imbau agar seluruh masyarakat di Lahat, tidak menggunakan racun dan setrum dalam menangkap ikan di perairan kita, baiknya menggunakan jaring maupun kegiatan memancing," tegasnya.
Sementara, untuk mengajak warga menjaga kelastarian air, Kamis (30/7) Cik Ujang kembali melakukan acara bekarang dengan warga Desa Pagardin, Kecamatan Kikim, Lahat. (SP/ Ehdi Amin)